Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan pendekatan manajemen ekosistem berkelanjutan dalam pelaksanaan Program Perhutanan Sosial.

"Pendekatan yang kita lakukan bukan sustainable timber management (manajemen kayu berkelanjutan) tetapi adalah sustainable yang kita sebut ekosistem manajemen," kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto dalam diskusi virtual Pojok Iklim yang diikuti dari Jakarta, Rabu.

Bambang menjelaskan bahwa Program Perhutanan Sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan memiliki tiga pilar, antara lain pilar sosial yang terdiri atas kelompok masyarakat atau masyarakat hukum adat serta pilar ekologi yang mencakup tata hutan.

Selain itu, ada pilar ketiga yang meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan yang masuk dalam Perhutanan Sosial.

Bambang menekankan pentingnya peran pendamping dalam penguatan kelembagaan, tata kelola hutan, dan tata kelola usaha dalam penerapan pendekatan manajemen ekosistem berkelanjutan pada Program Perhutanan Sosial.

"Kalau masyarakat mendapatkan harga yang bagus tentunya dia akan menanam sumber daya hutan dengan baik," kata Bambang.

Menurut data KLHK, Program Perhutanan Sosial hingga 1 September 2022 telah mencakup area seluas 5.077.086,80 hektare.

Pemerintah telah mengeluarkan 7.678 Surat Keputusan Kelompok Perhutanan Sosial dan sampai saat ini sudah terbentuk 9.924 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Baca juga:
Menteri LHK: Perhutanan Sosial beri keadilan bagi warga sekitar hutan
KLHK optimalkan distribusi akses perhutanan sosial untuk FoLU Net Sink

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022