satu warga Depok dan dua warga Jaksel

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyerahkan dua akta kematian ke keluarga korban tembok roboh di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Tiga orang yang meninggal di MTsN 19 Pondok Labu, satu warga Depok dan dua warga Jaksel. Dua warga ini yang kita berikan akta kematiannya," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman saat dihubungi, di Jakarta, Rabu.

Nurrahman menyampaikan jajarannya memberikan pelayanan akta kematian dengan langsung menemui keluarga korban.

Adapun dua korban berasal dari Jakarta Selatan yang meninggal dunia yakni Dendis Al Latif dan M. Adnan Efendi yang duduk di kelas delapan.

Menurut Nurrahman, syarat kepengurusan akta kematian yakni keluarga sebagai pemohon memberikan surat keterangan kematian dari rumah sakit, lembaga atau kantor yang mengeluarkan surat keterangan kematian.

Baca juga: Polsek Cilandak lepas garis polisi di MTsN 19 guna perbaikan

"Pemohon nantinya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua ataupun pemohon," tuturnya.

Pihaknya turut berkoordinasi dengan puskesmas terkait surat keterangan kematian dan berkomunikasi bersama keluarga korban mengenai kelengkapan dokumen.

Selain itu, Sudin Dukcapil Jaksel juga melayani terdampak banjir dengan warga bisa langsung mendatangi pelayanan kelurahan untuk mengurus kembali administrasi.

Nurrahman pun mengapresiasi warga yang siap mengantisipasi banjir dengan mengamankan dokumen terlebih dahulu.

"Namun apabila ada yang membutuhkan pelayanan langsung melalui loket pelayanan di kelurahan masing-masing," katanya.

Baca juga: LPAI siap beri layanan penyembuhan trauma korban tembok roboh MTsN 19

Hujan deras yang berlangsung Kamis (6/10) siang menyebabkan air masuk ke lapangan MTsN 19 Jakarta Selatan.

Tembok pembatas roboh sekolah menimpa tembok panggung tempat anak bermain. Akibatnya, tiga siswa wafat dan dua siswa dirawat.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022