Kami pantau terus INA ini. Apa yang sudah dilakukan baik dari Master Agreement, Head of Agreement, dan seterusnya kita lihat detail yang diminta dilakukan dengan sesuai.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeuu) Suahasil Nazara optimistis Indonesia Investment Authority (INA) akan menjadi katalis dari berbagai investasi besar.
"Kami pantau terus INA ini. Apa yang sudah dilakukan baik dari Master Agreement, Head of Agreement, dan seterusnya kita lihat detail yang diminta dilakukan dengan sesuai," kata Suahasil dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Rabu.
Pemerintah sudah memberikan modal awal INA senilai 5 miliar dolar AS atau Rp75 triliun.
Baca juga: Kemenkeu: FDI RI harus 4,5 persen dari PDB untuk capai Visi 2045
Pada awal pembentukan, lembaga pengelola investasi tersebut telah mendapatkan komitmen hingga 25 miliar dolar AS dari mitra investasi.
Sejauh ini, INA telah mengakuisisi dua aset jalan tol di Jaringan Trans Jawa serta berinvestasi di Online Travel Agent (OTA) terbesar di Indonesia melalui private debt deal.
INA akan terus berfokus pada pelaksanaan investasi dengan perkiraan total pipeline hingga 2,6 miliar dolar AS pada tahun 2022 di berbagai sektor, termasuk beberapa strategi dana tematik.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan 22 Agustus 2022, INA telah menandatangani satu Master Agreement, dua Head of Agreement, tujuh Letter of Intent (LOIs), dua Binding Offer, satu Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA), dan 74 Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan BUMN, calon investor, penasehat hukum, serta bank.
Baca juga: Hutama Karya kantongi komitmen INA divestasi tiga ruas tol
Menurut Suahasil, pembentukan INA sudah memberikan kemajuan pada berjalannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 2020.
"Kita tidak lupa dengan reformasi di UU Ciptaker ini yang memperbaiki 79 UU," ungkapnya.
Selain INA, kemajuan yang mulai terlihat dari implementasi UU Ciptaker yakni Online Single Submission (OSS), implementasi upah dan program jaminan kehilangan pekerjaan, perbaikan kelembagaan melalui pembentukan Kementerian Penanaman Modal, revisi peraturan perpajakan, empat zona ekonomi khusus baru, serta daftar positif investasi untuk meningkatkan sektor prioritas.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022