Kejaksaan telah berkontribusi aktif pada pelaksanaan aksi RAN PT sejak 2019.
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI meraih penghargaan Sinergitas Award dari Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) atas dukungannya dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN PT) Tahun 2023.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jampembinaan) Bambang Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan Kejaksaan RI menerima penghargaan untuk kategori Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik.
"Sejalan dengan kebutuhan RAN PT Tahun 2023, kejaksaan telah berkontribusi aktif pada pelaksanaan aksi RAN PT sejak 2019," katanya.
Kontribusi itu, khususnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kontraradikalisasi melalui kegiatan penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren) di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme.
Bambang mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
"Instruksi ini sebagai wujud komitmen pimpinan dalam mendukung program pemerintah di bidang penanggulangan terorisme," katanya menjelaskan.
Pada tahun 2022, kata dia, penyuluhan hukum pelaksanaan RAN PT fokus pada lima wilayah, yaitu Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Bambang lantas menyebutkan sejumlah kegiatan, antara lain, menggiatkan penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren) di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme.
Ia berharap RAN PT Tahun 2023 dapat memberi dampak kepada masyarakat berupa peningkatan kepercayaan masyarakat lokasi sasaran, khususnya penerima manfaat, terhadap kegiatan sinergisitas, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di lokasi sasaran, serta sinergi masyarakat dalam membangun kampung-kampung harmoni.
Baca juga: Kebijakan Restorative Justice Jaksa Agung diapresiasi internasional
Baca juga: Kejagung periksa eks Menteri KKP Susi sebagai saksi kasus garam
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022