Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang.

Jakarta (ANTARA) - Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura Robert Entong mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe jangan menyalahgunakan hukum adat.

Robert dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menanggapi permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat Papua, menyatakan bahwa Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum pemerintah.

Robert menegaskan Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi, sehingga hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah.

Dia meminta Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” ujarnya pula.

Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert mengimbau untuk mengakhiri aksi tersebut.

“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” katanya pula.

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim warga Papua meminta kasus kliennya diselesaikan secara adat.

"Supaya masyarakat tahu apa benar kepala suku besar mereka itu korupsi," ujarnya.

Menurutnya, warga di Papua meminta transparansi terkait penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di wilayahnya sendiri. Masyarakat meminta Lukas untuk hadir dan diperiksa langsung di lapangan terbuka, agar tidak ada rekayasa yang dilakukan. Hal ini tentu karena dia merupakan kepala suku besar Papua.
Baca juga: Firli Bahuri: Kasus selesai bila Lukas Enembe penuhi panggilan KPK
Baca juga: KPK sayangkan pernyataan kuasa hukum Gubernur Papua soal hukum adat

Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022