Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut bahwa usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI agar kepala daerah kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah dijelaskan di MPR dan masih sebatas usulan.
"Sudah dijelaskan di MPR kemarin ya sudah ya, diulang-ulang saja," kata Wiranto di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa.
Sebelumnya MPR dan Wantimpres mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan Senin (10/10).
Usai pertemuan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut saat ini perlu adanya kajian terkait demokrasi Indonesia sekarang.
Baca juga: Teras Narang : Bisa saja Pilkada kembali dipilih DPRD
Baca juga: Ganjar: Pilkada dipilih DPRD rawan jual beli
Ia menyoroti adanya kaitan antara demokrasi dengan korupsi yang marak terjadi saat ini, misalnya, dalam lima periode Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak bisa mengatasinya jika evaluasi tak dilakukan, termasuk mekanisme dari pemilihan umum (pemilu).
Bamsoet menyebut, salah satu hal yang dikaji yakni mengembalikan sistem kepala daerah dipilih DPRD.
Bamsoet menekankan, evaluasi sistem pemilu dan pilkada itu baru pada tahap brainstorming atau curah pendapat. MPR baru akan meminta pandangan dan kajian dari akademisi di perguruan tinggi hingga teknokrat.
"Enggak, sudah disampaikan dengan Pak Bamsoet, penyelesaiannya sama," tambah Wiranto.
Sedangkan Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyebut hal tersebut baru usulan. "Enggak, itu baru usulan," kata Airlangga.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022