Keterampilan digital ASN bukan hanya mampu mengoperasikan alat, tapi juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Jakarta (ANTARA) - Praktisi digital menyatakan aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk memiliki keterampilan digital sebagai salah satu upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.

"Keterampilan digital ASN bukan hanya mampu mengoperasikan alat, tapi juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab," ujar praktisi digital Cahyo Edhi Widyatmoko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

ASN, lanjutnya, juga harus mampu untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital.

Baca juga: Akademisi tekankan keterampilan digital cegah hal negatif dunia maya

Dikatakannya, ASN perlu memahami pengetahuan dasar mengenai lanskap digital, internet, dan dunia maya. Kemudian pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan, dan pemilihan data.

Lalu, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial serta pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital. Selain itu, ASN juga perlu memahami gangguan komunikasi seperti misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Sementara itu praktisi digital lainnya, Hari S. Noegroho menyatakan dengan memahami risiko keamanan digital, tugas ASN menjadi lebih aman.

Tujuan dari pengamanan digital ini adalah untuk mencegah kebocoran data, penipuan, dan lain-lain yang disebabkan oleh penggunaan media sosial, media digital, dan e-commerce.

“Jika sudah memahami risikonya, makin tahu juga apa yang perlu diamankan dan meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan media digital," katanya.

Baca juga: LPS: Literasi digital masyarakat Indonesia perlu terus ditingkatkan

Sebelumnya Ketua Tim Literasi Digital Pemerintahan, Niki Maradona menyatakan pihaknya telah menggelar kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk ASN di Banten.

Kegiatan yang merupakan kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri tersebut ditujukan untuk mendorong ASN mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik pada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan kecakapan penggunaan teknologi digital. Selain itu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan," ujarnya.

Niki menyatakan, peningkatan pemahaman literasi digital bagi ASN merupakan salah satu target nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuju transformasi digital di Indonesia.

Baca juga: Kemenkominfo berikan pelatihan digital pada mahasiswa baru

Partisipasi ASN di lingkup pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengikuti kegiatan Literasi Digital Pemerintah merupakan salah satu pendorong terciptanya Indonesia Makin Cakap Digital.

Kepala Bagian BPSDM Provinsi Banten, Untung Sarutomo menambahkan ASN pada era saat ini harus menerima digitalisasi pada proses kerjanya agar semakin produktif dan harus memanfaatkan digitalisasi ini secara positif.

“Era digitalisasi ini harus bisa kita (ASN) jadikan sarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022