"Kami berharap posko layanan ini lebih memudahkan masyarakat membuat KTP digital," kata Kepala DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Babel Asyraf Suryadin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri tengah menggencarkan KTP digital guna mengantisipasi hilangnya dokumen penting, sebab dengan KTP digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.
"Saat ini kebijakan pemerintah terkait dokumen kependudukan ini sudah mengarah ke digitalisasi. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk segera membuat KTP digital melalui telepon gengam-nya," ujarnya.
Menurut dia dalam mendorong masyarakat untuk memiliki KTP digital ini, pihaknya tidak hanya membuka pelayanan tetapi juga menggencarkan kegiatan sosialisasi pemberlakuan KTP digital ini.
"Saat ini masyarakat masih banyak yang belum tahu pembuatan dan manfaat dari KTP digital ini," katanya.
Ia menyatakan syarat utama pembuatan KTP digital ini yaitu masyarakat harus memiliki smartphone, KTP lama atau elektronik dan kartu keluarga.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone masih bisa melakukan perekaman KTP elektronik berblanko," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022