Ada genangan air di sini punya tekanan hidrostatis
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan tekanan hidrostatis menyebabkan robohnya konstruksi bangunan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam Disaster Briefing diikuti di Jakarta, Selasa, menyebut robohnya tembok podium sekolah yang menyebabkan tiga murid tewas dan empat luka-luka, karena karena tidak mampu menahan beban tekanan air dari belakangnya.
Abdul mengatakan kawasan MTs Negeri 19 sebenarnya bukan termasuk kawasan yang benar-benar berada pada rawan daerah rawan banjir, lantaran tidak langsung masuk kepada daerah alur banjir, meski risiko banjir tetap ada.
Secara skematik, kawasan yang mengelilingi MTs Negeri 19 terdapat gorong-gorong yang merupakan drainase sekunder dan tersier. Selain itu, wilayah tersebut merupakan daerah cekungan.
Baca juga: BNPB sebut hujan lokal di Jakarta dapat pengaruhi genangan signifikan
Baca juga: Periode 3-9 Oktober, BNPB nyatakan 150.322 jiwa terdampak banjir
Kapasitas drainase gorong-gorong yang dinilai kecil tersebut, menurut Abdul, tidak dapat menahan volume limpahan air dari hulu Kali Krukut. Kemudian dengan adanya pagar pembatas pada sekolah tersebut, membuat ketinggian air tak dapat terlihat secara kasat mata jika berada di dalam lingkungan sekolah.
Sehingga, tidak ada yang mungkin memprediksi jika ketinggian air sudah sangat tinggi itu berpotensi bisa meruntuhkan pagar pembatas sekolah.
"Ketika ada bidang tahanan air, ada genangan air di sini punya tekanan hidrostatis meskipun air yang tidak mengalir ini mendorong struktur ini. Kalau misalkan pagar ini tidak dibangun dengan struktur yang mungkin direncanakan, atau pastinya tidak terpikirkan waktu itu, karena juga mungkin di luar prediksi tinggi, air bisa sangat cepat naik dan kemudian tidak mampu ditahan oleh pagar," ujar Abdul.
Oleh karenanya, BNPB dalam arahannya Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menekankan prinsip satuan pendidikan aman bencana. Sehingga dalam hal ini sekolah harus memperhatikan ketinggian air pada drainasenya untuk segera mengevakuasi para siswa.
Selanjutnya, apakah posisi gorong-gorong nya yang di perbaiki atau diperbesar, atau jika sekolahnya dapat dipindah ke tempat lain.
Abdul mengatakan kepala BNPB sudah memberikan arahan pada pengelolaan satuan pendidikan, yakni SPAB yang memiliki tiga pilar.
Pertama, pendidikan yang aman bencana, mulai dari gedung hingga infrastrukturnya. Kedua, pendidikan kebencanaan bahwa siswa-siswa yang yang ada di sekolah di satuan pendidikan itu harus harus mendapatkan pendidikan tentang kebencanaan. Ketiga, ada manajemen kebencanaan di sekolah atau standar operasional dan prosedural (SOP) pengamanan siswa.
Baca juga: Kabupaten Bogor miliki frekuensi bencana tertinggi di Indonesia
Baca juga: BNPB fasilitasi Pemkab Aceh Utara tangani darurat banjir
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022