Garut (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Garut mengedukasi sejumlah pelanggar lalu lintas sambil diajak minum kopi bersama dalam acara Operasi Zebra Lodaya 2022 di sejumlah tempat wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pelanggar diajak minum kopi atau teh hangat, dari situ kita kumpulkan sambil memberi pemahaman terkait tertib berlalu lintas, gimana caranya pengendara harus taat berlalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat usai kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Garut, Senin.
Ia menuturkan kepolisian dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 lebih mengedepankan operasi simpatik, maupun tindakan tegas berupa penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Polres Cirebon Kota lakukan aksi teatrikal sosialisasi berkendara aman
Operasi simpatik yang digelar saat ini, kata dia, dilaksanakan di beberapa titik seperti kawasan Simpang Lima, dan Bunderan Suci yang dinilai cukup banyak arus kendaraan bermotor melintas di daerah itu.
Polisi yang melakukan operasi mengamankan setiap pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas, kemudian dikumpulkan di satu titik, lalu diberi minuman kopi maupun teh, dan makanan ringan.
Undang menyampaikan pelanggar lalu lintas itu diberi pemahaman tentang aturan lalu lintas untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan di jalan raya.
"Kita di situ memberikan pemahaman dan edukasi keterkaitan masalah pelanggaran yang dilanggar sama pengendara tersebut," katanya.
Ia menyampaikan operasi simpati diajak minum kopi bersama itu akan terus dilaksanakan di sejumlah titik selama Operasi Zebra Lodaya yang berlangsung sampai 16 Oktober 2022.
Ia berharap tindakan humanis itu bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat pengguna jalan raya untuk lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.
"Kita akan laksanakan kembali kegiatan 'nyanet' (minum teh hangat) ini, bagaimana polisi melakukan tindakan pada masyarakat secara humanis, mudah-mudahan cukup efektif," kata Undang.
Ia menambahkan selama operasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak memakai helm sebagai pelindung kepala saat mengendarai sepeda motor dan melawan arus.
"Untuk saat ini pelanggaran yang paling banyak dilanggar sama pengendara adalah melawan arus termasuk yang tidak menggunakan helm," katanya.
Baca juga: Ratusan kendaraan bermotor di Kupang terjaring operasi zebra turangga
Baca juga: Polres Barito Kuala perkuat peringatan di tiga lokasi rawan kecelakaan
Baca juga: Polisi didik anak usia dini untuk patuhi rambu rambu lalulintas
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022