Jakarta (ANTARA) -
"Jadi, kami dari Kompolnas diundang oleh TGIPF untuk memberikan masukan hasil temuan selama tim turun ke Malang," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Josua Mamoto usai berdiskusi dengan TGIPF di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Benny tidak menjelaskan temuan yang diperoleh TGIPF. "Nanti dari tim yang akan menentukan, kami hanya memberikan apa yang kami punya, yang kami dapat selama ini. Belum bisa menyimpulkan karena semua masih dalam proses," katanya.
Baca juga: TGIPF kantongi barang bukti tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, TGIPF mengklaim mendapatkan alat bukti dan informasi penting dalam mengungkap kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai-ramai menyampaikan kesaksian mereka secara bergantian dari berbagai tribun, juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," ujar anggota TGIPF Akmal Marhali dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Usai menghimpun berbagai kesaksian dari Tim Gabungan Aremania, Akmal Marhali didampingi salah satu anggota Aremania menemui beberapa korban dan saksi mata tragedi Kanjuruhan yang masih hidup.
"Saat bertemu dengan para saksi dan korban, berbagai alat bukti penting kami dapatkan. Ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen," ucap Akmal.
Baca juga: TGIPF kumpulkan fakta-fakta tragedi Kanjuruhan
Selama beberapa hari di Jawa Timur, selain bertemu korban dan sakti mata tragedi Kanjuruhan, TGIPF juga sudah bertemu dengan semua unsur pengamanan terkait, dari kepolisian, Brimob, panitia pelaksana di lapangan, unsur dari steward, security officer, dan TNI.
Selain itu, tim juga mendatangi Stadion Kanjuruhan untuk melihat kondisi tempat terjadinya kericuhan, khususnya beberapa pintu keluar masuk stadion yang paling banyak ditemukan korban meninggal.
Berbagai rekaman CCTV, selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan juga sudah diterima oleh TGIPF untuk dijadikan sebagai barang bukti dan kemudian diolah oleh tim.
Pemerintah membentuk TGIPF yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan. Hasil investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022