Manokwari (ANTARA) - Dalam tahapan menunggu sidang persetujuan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan DPR.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, di Manokwari, Papua Barat, Senin, mengatakan terus melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR karena hasil keputusan tersebut dinanti oleh masyarakat.
“Terakhir saya bertemu dengan ketua Komisi II DPR beliau sampaikan bahwa tahapannya sudah ditingkat pimpinan hanya saja sementara ditunda karena dibatasi waktu dan agenda dari tim kerja komisi II,”kata Waterpauw.
Baca juga: Komisi VIII DPR RI tinjau kemajuan pembangunan di Papua Barat
Ia juga optimis pengesahan daerah otonom baru yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat tersebut dapat terjadi pada 2022.
"Justru saya memiliki optimisme bisa segera disahkan, namun dalam mekanismenya bukan menjadi tanah kita di daerah karena telah diserahkan ke pemerintah pusat," kata dia.
Selain soal pengesahan, dia juga membeberkan masyarakat sedang menunggu terkait letak ibu kota dari calon Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Raja Ampat latih masyarakat kelola homestay layani wisatawan
Berdasarkan naskah akademik yang diusulkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat bersama dengan bupati dan wali kota, Kabupaten Sorong dianggap strategis karena merupakan kabupaten induk yang melahirkan Kabupaten dan kota di sekitarnya.
"Kabupaten Sorong adalah induk yang melahirkan Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan juga posisinya berada di tengah-tengah kemudian lahan masih sangat luas dan orang asli Papua masih sangat mendominasi," ujar dia.
Baca juga: BPBD Kota Sorong tinjau lokasi tanah longsor
Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong telah menyiapkan lahan seluas 500 Hektare untuk pembangunan perkantoran calon Provinsi Papua Barat Daya.
"Mana-mana yang menjadi keputusan nantinya, kita di daerah siap melaksanakan dengan baik," tutup Waterpauw.
Baca juga: Ratusan kader disiapkan berantas penyakit malaria di Teluk Wondama
Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022