Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, pertemuan antara pimpinan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden pada Senin membahas berbagai isu strategis dalam dan luar negeri, untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Pimpinan MPR menerima kunjungan Wantimpres dalam rangka pelaksanaan tugas pokok menghimpun berbagai masukan mengenai isu-isu strategis yang menjadi perhatian pimpinan MPR untuk disampaikan kepada presiden," kata dia, di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan MPR dan Wantimpres sepakat untuk menggerakan segenap potensi bangsa untuk bersama-sama menghadapi krisis global yang disebabkan pandemi Covid-19, konflik militer Rusia-Ukraina, dan potensi ketegangan antara China dengan Taiwan.
Baca juga: Wantimpres siapkan data primer tragedi Kanjuruhan untuk presiden
Menurut dia, Indonesia harus mempersiapkan diri agar bisa mengantisipasi dampak krisis global sejak saat ini agar tidak mengganggu stabilitas dan kondusivitas dalam negeri, serta memperlancar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai tahapan yang telah ditentukan.
"Terkait sistem demokrasi khususnya pelaksanaan Pilkada, MPR dan Wantimpres memiliki kesamaan pandangan bahwa demokrasi Indonesia yang berpijak pada demokrasi Pancasila jangan sampai dibajak oleh angka-angka yang menjurus kepada demokrasi konglomerasi dan kapitalisasi, dan berujung kepada oligarki," ujarnya.
Baca juga: Wantimpres apresiasi Pertiwi Semarang bantu pengembangan UMKM
Menurut dia, MPR dan Wantimpres sepakat untuk mengkaji secara mendalam dengan melibatkan pakar dan akademisi terkait sejauh mana pelaksanaan Pilkada memberikan manfaat kepada rakyat atau jangan-jangan justru lebih banyak memberikan kerugian.
Dia mengatakan di akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah pernah menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat UU nomor 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.
Bahkan menurut dia, disertasi doktor mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi juga menyoroti pengaruh pemilihan kepala daerah langsung terhadap korupsi.
"Pada akhirnya karena satu dan lain hal, Presiden SBY memang mencabut UU No. 22/2014 tersebut dengan Perppu sehingga mengembalikan kembali sistem Pilkada langsung," katanya.
Baca juga: Wantimpres minta masyarakat tetap waspada terkait penurunan COVID-19
Namun dia menilai bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan Pilkada langsung tidak boleh dilakukan karena berdasarkan Pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945 disebutkan bahwa gubernur, bupati, dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Ia menilai mengembalikan pemilihan melalui DPRD sebenarnya langkah demokratis karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Baca juga: Wantimpres: Pemerintah sudah jawab tuntutan demonstrasi mahasiswa
"Karena itu MPR dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektifitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar," ujarnya.
Ketua Watimpres, Wiranto, mengatakan pihaknya memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menghadapi dan mengantisipasi krisis global di bidang keuangan, keamanan, pangan, serta energi.
Menurut dia, pertemuan Wantimpres dengan Pimpinan MPR terkait kesiapan bangsa Indonesia menyikapi ancaman krisis global tersebut, dengan menyatukan semua potensi.
"Perbincangan kami banyak menyangkut tentang kesiapan menghadapi krisis global dan masalah-masalah dalam negeri. Pertemuan ini penting untuk menyatukan frekuensi," katanya.
Dalam pertemuan tersebut pimpinan MPR yang hadir antara lain Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Baca juga: Wantimpres sebut dokter Soeharto layak dapat gelar pahlawan nasional
Sementara itu, jajaran Wantimpres yang hadir antara lain Ketua merangkap Anggota Jenderal TNI (Purn) Wiranto, serta para anggota lainnya yaitu Putri K Wisnu Wardani, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022