Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat antara Pemka Bogor bersama United Nations International Children's Emergency Fun (UNICEF) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Cibinong, Bogor, Jumat (7/10) 2022

Cibinong, Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pelaksana Tuga (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan berjanji segera menyelesaikan masalah pencemaran udara akibat dari pembakaran aki bekas yang berpotensi menyebabkan keracunan bahan timbal bagi anak-anak.

"Pemkab Bogor diminta mendukung langkah-langkah aksi mulai dari tahapan kajian, pelaksanaan dan juga pasca-pelaksanaan dengan aksi-aksi konkret," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menurutnya upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat antara Pemerintah Kabupaten Bogor bersama United Nations International Children's Emergency Fun (UNICEF) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Cibinong, Bogor, Jumat (7/10) 2022.

Ia menyebutkan pada rapat itu diungkapkan mengenai bahaya pembakaran aki bekas yang menimbulkan pencemaran karena limbahnya termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3).

Karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan aksi di tiga wilayah pada Oktober ini. Ia menugaskan Satpol PP untuk tidak menoleransi aktivitas pembakaran aki bekas, serta memberikan tindakan tegas dengan menutup kegiatannya melalui Program Nongol Babat (Nobat).

"Masih ada kegiatan usaha lain yang lebih bermanfaat, yang tidak menghasilkan limbah yang berdampak kepada manusia, khususnya anak-anak. Negara wajib melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," kata Iwan Setiawan.

Sementara, Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia, Silas Rapold menjelaskan bahwa sumber pencemaran, salah satunya dihasilkan dari daur ulang aki bekas dan cat. Paparan pencemaran timbal ini menurutnya bisa menjangkau masyarakat dan membahayakan anak-anak.

"Terutama untuk anak-anak dampaknya lebih besar lagi dibanding pada orang dewasa. Contoh yang paling besar adalah penurunan terhadap IQ yang sifatnya permanen, dan juga untuk orang dewasa yang sedang masa kehamilan," katanya.

Saat ini, UNICEF bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mendukung komitmen usaha pemerintah untuk mencegah paparan timbal di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan Yayasan Pure F Indonesia dan Institute Teknologi 10 November, mereka melihat ada kontaminasi timbal di tanah di berbagai wilayah Jawa dan Sumatra.

Penelitian tersebut kemudian digabungkan dengan kriteria-kriteria lain, termasuk komitmen pemda dan populasi masyarakat yang menghadapi resiko pada timbal yang tinggi.

"Ada lima lokasi yang menghadapi tantangan tinggi. Akhirnya dua wilayah yakni Kabupaten Bogor dan Tegal yang menjadi lokasi prioritas," demikian Silas Rapold.

Baca juga: KLHK godok peraturan EPR untuk limbah berbahaya dan beracun

Baca juga: Guru besar: pelaku peleburan aki bekas secara liar harus ditindak tegas

Baca juga: KLHK sebut praktik ilegal hambat pengelolaan limbah B3

Baca juga: Ubah limbah jadi bernilai tambah

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022