Seringkali data seperti ini kita anggap sederhana dan sepele, tapi ketiadaan data itu menyebabkan deviasi atau penyimpangan dari kualitas belanja APBN yang sangat tidak kita harapkan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan data Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih akurat.
“Seringkali data seperti ini kita anggap sederhana dan sepele, tapi ketiadaan data itu menyebabkan deviasi atau penyimpangan dari kualitas belanja APBN yang sangat tidak kita harapkan,” kata Suharso dalam Bincang-Bincang Regsosek yang dipantau di Jakarta, Senin.
Data yang terkumpul dari Regsosek yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) selama 15 Oktober sampai 14 November 2022, menurut dia, akan menunjukkan penduduk yang layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setelah difilter oleh data induk pemerintah.
Sebanyak 2.700 pusat data di Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ke depan dapat digunakan untuk membantu melakukan pemutakhiran data Regsosek secara berkala.
“Jadi dengan Regsosek ini, mudah-mudahan informasi penduduk dapat termutakhirkan dan akurat, terutama yang berkaitan dengan kualitas desain dan anggaran program yang sesuai dengan kebutuhan target pembangunan, juga kegiatan pengendalian dan evaluasi pembangunan,” ucapnya.
Adapun Satu Data Indonesia yang diharapkan bisa segera dibentuk dapat diwariskan ke pemerintahan selanjutnya sehingga koordinasi serta sinkronisasi kebijakan juga dapat dilakukan.
Ia mengatakan Bappenas akan terus mengupayakan pengumpulan data dan perencanaan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia terkoordinasi dengan baik sehingga target rencana kerja pemerintah dapat dicapai.
“Koordinasi jangan dibiarkan menjadi sesuatu yang mewah dan tidak dapat disentuh. Kesulitan koordinasi dengan pemerintah daerah jangan sampai mengganggu pembangunan,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengusulkan agar bagi-pakai data Regsosek dapat dilakukan secara otomatis, termasuk untuk proses pemutakhiran data.
“Karena Regsosek merupakan integrasi dari semua sistem pendataan, maka berbagai pemutakhiran yang dilakukan oleh sistem-sistem data yang ada di Kementerian dan Lembaga otomatis akan turut mengupdate data Regsosek,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar masyarakat yang turut dalam pengurusan data administratif di tingkat desa atau kelurahan bisa turut berpartisipasi dalam melakukan update data Regsosek.
Baca juga: BPS usulkan bagi-pakai data Regsosek dilakukan secara otomatis
Baca juga: BPS telah beri pelatihan 400 ribu petugas pengambil data Regsosek
Baca juga: Regsosek menuju satu data untuk membangun negeri
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022