Kondisi kedua korban kini lebih tenang dan sudah bersemangat

Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan layanan penyembuhan trauma (trauma healing) kepada korban tembok roboh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Iya baru saja, saya menemui adik Nabila dan ke rumah adik Luthfi, korban yang tangan dan kakinya patah akibat tembok roboh di MTsN 19," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Minggu.

Kak Seto mengatakan pada Minggu ini pihaknya telah mengunjungi rumah Nabila pukul 12.30 WIB dan ke rumah Luthfi pukul 14.00 WIB.

Kondisi kedua korban kini lebih tenang dan sudah bersemangat mengingat teman-teman sekolah juga hadir menjenguk dan memberikan dukungan, kata dia.

Adapun kedatangan Kak Seto yang didampingi dua orang anggota kepolisian ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada Nabila dan Luthfi agar mau kembali bersekolah.

Pihaknya turut menawarkan bantuan untuk memberikan penyembuhan trauma yang disebutkan ada dua macam yakni individual dan klasikal.

"Klasikal dibuat bergerak, gerak-gerakan suatu upaya yang membangkitkan semangat kembali kemudian secara individual kita melakukan beberapa tes, wawancara, diskusi, dan sebagainya," jelasnya.

Selain itu, Kak Seto menambahkan penyebab trauma mulai dari akibat kekerasan hingga bencana alam memiliki dasar yang sama yakni guncangan psikologis.

Menurut dia, korban yang melihat langsung sebuah bencana biasanya dikatakan sulit tidur hingga mengingau, sehingga hal inilah yang membuat korban butuh penanganan psikologis ataupun terapi.

Namun di sisi lain, ternyata pihak sekolah juga berencana memberikan pendampingan kepada murid-muridnya tersebut.

"Kalau memang sekolah sudah memberikan kami tidak akan ikut. Supaya bisa fokus dengan apa yang diberikan pihak sekolah," sambungnya.

Kendati demikian, pihak LPAI akan terus memantau perkembangan penyembuhan trauma dengan mendatangi sekolah mereka pada Rabu mendatang.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022