Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resort Bengkulu AKBP Andi Dady Nur Cahyo meminta dan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menyaring aplikasi chat di Indonesia agar tidak disalahgunakan seperti sebagai transaksi prostitusi.

"Maraknya aksi pornografi melalui media aplikasi chat seperti kasus terbaru di Kota Bengkulu, saya minta dan mendorong pemerintah pusat untuk menyaring aplikasi chat di Indonesia," kata Andi di Kota Bengkulu, Sabtu.

Hal tersebut perlu dilakukan sebab, belakangan ini ditemukan kasus ekploitasi anak di bawah umur, perdagangan anak yang berbau seksual dan prostitusi daring.

Oleh karena itu, dirinya akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempertanyakan sejauh mana dan parameter seperti apa yang diperbolehkan untuk bertukar informasi melalui aplikasi chat.

Ia mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu lebih cermat dan kritis dalam menyikapi perkembangan teknologi khususnya penyebaran dan pemanfaatan informasi.

Penyalahgunaan aplikasi chat, kata dia, sangat rentan terhadap anak dari paparan tindak kejahatan, sehingga para orang tua harus selalu melakukan pemantauan dan pengawasan pemakaian handphone dan aplikasi yang digunakan oleh anak.

Ia menjelaskan, penyaringan penggunaan aplikasi chat setelah Polres Bengkulu menangani kasus seorang yang berusia 13 tahun menjadi korban eksploitasi anak.

Anak tersebut diminta untuk melayani laki-laki hidung belang dengan penawaran yang dilakukan melalui aplikasi chat, Andi menilai aplikasi tersebut baik namun disalahgunakan oleh aplikasi oknum yang tidak bertanggungjawab.

Lanjut dia, oknum pelaku kejahatan yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melancarkan aksinya seperti melakukan transaksi prostitusi termasuk eksploitasi anak.

"Saya turut prihatin atas penyalahgunaan aplikasi yang dimaksud, walaupun aplikasi itu baik sebenarnya, untuk perkembangan tren global," ujarnya.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022