Jayapura (ANTARA News) - Kalangan DPR Papua mengakui berbagai persoalan yang timbul di Papua kini mendapat perhatian dunia internasional, sehingga pemerintah Pusat perlu mneyikapinya secara baik dan bijaksana. Pengakuan itu disampaikan, Anggota Komisi A DPR Papua yang membidangi pemerintahan, politik, keamanan dan pers, Ramses Wally, kepada ANTARA di Jayapura, Rabu. Persoalan di Papua, katanya, sangat berbeda dengan daerah lain di tanah air, sehingga pusat harus serius mengkaji dan menyelesaikan secara damai dan bermartabat berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ramses menilai banyak persoalan yang timbul di Papua, akibat kurang seriusnya pemerintah pusat terhadap pelaksanaan Otsus bagi Provinsi Papua. Masalah Papua yang menjadi perhatian banyak pihak antara lain PT. Freeport dan hengkangnya 42 WNI asal Papua yang meminta suaka politik di Australia beberapa waktu lalau. Menyinggung soal pemekaran Provinsi Irja Barat yang kini mendapat reaksi keras para pejabat pemerintah dan masyarakat di Papua, ia berpendapat bahwa solusi untuk menyelesaikan persoalan di Papua membutuhkan komitmen pusat yang harus konsisten terhadap pelaksanaan UU Otsus Papua. (*)

Copyright © ANTARA 2006