Wakafestasi mengusung semangat beramal dengan wakafJakarta (ANTARA) - Lembaga pengelola wakaf Yayasan Lingkar Sehat Indonesia (LSI) menggandeng platform securities crowdfunding FundEx menerbitkan Wakafestasi yakni investasi syariah yang menggabungkan keuangan sosial dan keuangan komersial dalam bentuk sukuk.
"Konsep Wakafestasi mengusung semangat beramal dengan wakaf produktif dan semangat berinvestasi dengan produk-produk investasi syariah sehingga kelak tercipta ekosistem pendanaan dan investasi yang berkah dan berdampak nyata," ujar Ketua Yayasan Lingkar Sehat Indonesia Wahyu Prabowo dalam gelaran Indonesia Syaria Economic Festival (ISEF) 2022 di Jakarta, Jumat.
Prabowo mengatakan Wakafestasi merupakan skema pengelolaan dana wakaf dengan memproduktifkan dana melalui instrumen investasi seperti sukuk maupun saham. Dengan demikian, mampu menghasilkan profitabilitas yang berkelanjutan untuk umat.
Ia menjelaskan YSI memiliki proyek wakaf produktif Klinik Utama Panacea yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau, dan dikelola PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM). Lingkar Sehat Indonesia dan FundEx menerbitkan penawaran sukuk senilai Rp5miliar untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di klinik tersebut.
"Kita bisa menggunakan dana imbal hasil dari sukuk untuk pengadaan alat-alat penunjang layanan medical check up, operasi katarak, hingga hemodialisa," kata dia.
Baca juga: Co-Chair T20: Wakaf berpotensi untuk dorong pembangunan berkelanjutan
Baca juga: Pemerintah terbitkan sukuk wakaf SW002 untuk pengembangan ITS
Adapun minimum transaksi pembelian Sukuk Klinik Utama Panacea adalah senilai Rp500.000 dengan kelipatan selanjutnya adalah Rp100.000. Sukuk Ijarah ini akan berjalan dalam jangka waktu 24 bulan dengan porsi bagi hasil 18 persen per tahun.
"Contohnya, dana tersebut dibagi menjadi dana investasi Rp400.000 dan dana wakaf sebesar Rp100.000. Pembayaran bagi hasil akan dilakukan setiap enam bulan sekali," kata dia.
Dana investasi akan ditampung FundEx Sharia untuk kemudian diserahkan kepada Klinik Utama Panacea Batam jika pendanaan telah terpenuhi. Sementara dana wakaf akan dihimpun dan dikelola oleh nazir Yayasan Lingkar Sehat dan keuntungan dari sukuk akan disalurkan kepada penerima manfaat.
Sementara itu, EO FundEx Agung Wibowo mengatakan penjualan Sukuk Klinik Utama Panacea dilakukan secara daring di www.fundex.id, yang mana penawarannya berbentuk Wakafestasi atau integrasi antara investasi sukuk dengan wakaf.
"Jadi, Wakafestasi memberikan pengalaman baru bagi wakif dan investor di mana mereka dapat berwakaf sekaligus berinvestasi dalam satu transaksi," kata Agung.
Baca juga: Menkeu harap pelatihan nazhir dukung penerbitan Sukuk Wakaf Ritel 003
Baca juga: Pemerintah mulai tawarkan sukuk wakaf SWR003 berkupon 5,05 persen
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengapresiasi hadirnya Wakafestasi. Ia menyebut inovasi ini akan membawa dunia perwakafan di Indonesia memasuki era baru.
Menurut dia, kehadiran Wakafestasi membuat harta wakaf menjadi sangat beragam, tidak melulu hanya berupa tanah tetapi juga uang bahkan surat berharga. Dengan semakin beragamnnya harta wakaf yang diberikan wakif, semakin beragam dan luas pula penerima manfaatnya.
"Saya kira itu salah satu inovasi dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) yang menciptakan sebuah produk wakaf yang sangat produktif. Jadi wakaf tidak hanya tanah, masjid, kuburan tapi juga untuk hal-hal yang sifatnya investasi, saham, dan lain-lain. Jadi ini sebuah langkah maju dan berharap ke depan akan lebih produktif lagi," kata dia.
Baca juga: ACT-LSI teken MoU layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tak mampu
Baca juga: Pemerintah tetapkan hasil penjualan sukuk wakaf ritel Rp14,91 miliar
Adapun minimum transaksi pembelian Sukuk Klinik Utama Panacea adalah senilai Rp500.000 dengan kelipatan selanjutnya adalah Rp100.000. Sukuk Ijarah ini akan berjalan dalam jangka waktu 24 bulan dengan porsi bagi hasil 18 persen per tahun.
"Contohnya, dana tersebut dibagi menjadi dana investasi Rp400.000 dan dana wakaf sebesar Rp100.000. Pembayaran bagi hasil akan dilakukan setiap enam bulan sekali," kata dia.
Dana investasi akan ditampung FundEx Sharia untuk kemudian diserahkan kepada Klinik Utama Panacea Batam jika pendanaan telah terpenuhi. Sementara dana wakaf akan dihimpun dan dikelola oleh nazir Yayasan Lingkar Sehat dan keuntungan dari sukuk akan disalurkan kepada penerima manfaat.
Sementara itu, EO FundEx Agung Wibowo mengatakan penjualan Sukuk Klinik Utama Panacea dilakukan secara daring di www.fundex.id, yang mana penawarannya berbentuk Wakafestasi atau integrasi antara investasi sukuk dengan wakaf.
"Jadi, Wakafestasi memberikan pengalaman baru bagi wakif dan investor di mana mereka dapat berwakaf sekaligus berinvestasi dalam satu transaksi," kata Agung.
Baca juga: Menkeu harap pelatihan nazhir dukung penerbitan Sukuk Wakaf Ritel 003
Baca juga: Pemerintah mulai tawarkan sukuk wakaf SWR003 berkupon 5,05 persen
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengapresiasi hadirnya Wakafestasi. Ia menyebut inovasi ini akan membawa dunia perwakafan di Indonesia memasuki era baru.
Menurut dia, kehadiran Wakafestasi membuat harta wakaf menjadi sangat beragam, tidak melulu hanya berupa tanah tetapi juga uang bahkan surat berharga. Dengan semakin beragamnnya harta wakaf yang diberikan wakif, semakin beragam dan luas pula penerima manfaatnya.
"Saya kira itu salah satu inovasi dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) yang menciptakan sebuah produk wakaf yang sangat produktif. Jadi wakaf tidak hanya tanah, masjid, kuburan tapi juga untuk hal-hal yang sifatnya investasi, saham, dan lain-lain. Jadi ini sebuah langkah maju dan berharap ke depan akan lebih produktif lagi," kata dia.
Baca juga: ACT-LSI teken MoU layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tak mampu
Baca juga: Pemerintah tetapkan hasil penjualan sukuk wakaf ritel Rp14,91 miliar
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022