Penyidik telah meminta keterangan

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa orang tua Lestiani alias Lesti Kejora sebagai saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Penyidik telah meminta keterangan orang tua Lesti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan orang tua Lesti diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin (6/10).

Selain orang tua Lesti, penyidik juga turut memeriksa dua orang asisten rumah tangga (ART), karyawan Leslar Management dan sekuriti di rumah Lesti-Rizky.

Polisi awalnya menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar juga pada Kamis (6/10) kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis (13/10) pekan depan.

Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca juga: Polres Jaksel kembali undang Lesti Kejora untuk beri kesaksian
Baca juga: Kuasa hukum Rizky Billar sangkal ada KDRT
Baca juga: Polisi jadwal ulang pemeriksaan Rizky Billar ke Kamis pekan depan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022