"Beberapa studi menunjukkan terjadinya peningkatan kasus depresi dan ansietas atau kecemasan selama pandemi. Bahkan satu dari tiga orang yang menderita COVID-19 juga mengalami distress psikologis," ucapnya dalam webinar memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Pandemi menimbulkan stress tersendiri karena rasa terkurung, termasuk bagi tenaga kesehatan, pekerja garis depan dan orang dengan penyakit kronis sangat terdampak adanya COVID-19.
Vensya mengatakan menurut penelitian World Health Organozation (WHO) pada tahun 2017, kasus depresi yang berujung bunuh diri juga banyak dialami oleh remaja usia 10 sampai 19 tahun yang memiliki gangguan kecemasan, problem perilaku dan penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
"Menurut WHO tahun 2017, kematian global tertinggi akibat bunuh diri adalah pada usia 20 tahun di negara-negara berpendapatan sedang dan rendah," ucapnya.
Pada tahun 2015, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan survey yang menunjukkan bahwa keinginan untuk bunuh diri pada masa SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) adalah sebesar 4,3 persen pada laki-laki dan 5,9 persen pada perempuan.
Pada usia 10 sampai 19 tahun merupakan masa dimana remaja akan mengalami beberapa perubahan seperti fisik, emosional, dan sosial. Termasuk juga paparan kemiskinan, pelecehan atau kekerasan dapat membuat remaja rentan terhadap masalah kesehatan jiwa.
Ia menjelaskan faktor masalah yang sering dihadapi oleh remaja adalah masalah pelajaran sekolah, hubungan dengan orang tua, masalah dengan teman dekat atau pacar dan persaingan dengan saudara.
"Dengan masalah kesehatan jiwa dan gangguan jiwa, remaja sangat rentan terhadap pengucilan, sosial diskriminasi, stigma, kesulitan pendidikan, perilaku berisiko dan pelanggaran hak asasi manusia," ucap Vensya.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) dengan tema nasional yaitu Pulih Bersama Generasi Sehat Jiwa, Kemenkes berharap semua penderita gangguan jiwa bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa yang berkualitas dan dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan kepedulian akan pentingnya kesehatan jiwa.
"Semua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa yang berkualitas dan perlunya upaya bersama berbagai pihak dan berbagai program untuk mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa," ucap Vensya.
Sebagai generasi penerus bangsa Ia berharap para remaja juga memiliki jiwa yang sehat dan siap menghadapi tantangan global untuk membawa Indonesia maju dan mampu bersaing di kancah internasional.
Baca juga: Kemenkes tingkatkan layanan kesehatan jiwa lewat transformasi rujukan
Baca juga: Bidan : Pentingnya periksa kesehatan jiwa bagi calon pengantin
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022