"Sesuai dengan komposisi warga KAHMI yang mencerminkan unsur akademisi, profesional, birokrasi, wirausaha dan politisi akan dipilih secara proporsional," katanya.

Jakarta (ANTARA) - Majelis Nasional (MN) Korps Alumni HMI (KAHMI) membuka pendaftaran calon presidium KAHMI periode 2022 - 2027.

"Pendaftaran dan penjaringan bakal calon selama 21 hari, yakni tanggal 7-27 Oktober 2022," Kata Koordinator Steering Committee Munas KAHMI Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia mengharapkan agar para alumni HMI dengan segala profesi untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon presidium MN KAHMI.

"Silakan para bakal calon mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.

Menurut dia, Pemilihan di Munas KAHMI bersifat "one vote on delegation". Setiap pengurus Majelis Wilayah dan Majelis Daerah memiliki satu suara dan Pemilihan presidium akan dilaksanakan melalui e-voting.

"Hal ini sejalan dengan perkembangan budaya organisasi KAHMI yang memasuki era digital. Dengan demikian proses penghitungan dan pemilihan presidium akan berjalan dalam waktu singkat dan menyenangkan," katanya menegaskan.

Tim seleksi calon Presidium MN KAHMI antara lain Prof. Dr. Laode M. Kamaluddin selaku Ketua dan merangkap anggota, Dr Abidinsyah Siregar selaku Sekretaris dan merangkap anggota, Anggota Dr Nazaruddin Nasution, Prof Dr Nurhayati Djamas, Prof Dr. R. Siti Zuhro, Prof Dr Asep Syarifuddi dan Dr Hamdan Zoelva.

Dia menjelaskan dalam rapat SC Munas KAHMI telah ditetapkan kriteria dan syarat calon presidium KAHMI yakni anggota biasa KAHMI, berkomitmen penuh menjalankan tugas sebagai presidium selama lima tahun, memiliki integritas dan kapabilitas sebagai pemimpin organisasi, menjaga marwah organisasi dengan tidak melakukan politik uang dan jika terbukti maka akan gugur.

"Sesuai dengan komposisi warga KAHMI yang mencerminkan unsur akademisi, profesional, birokrasi, wirausaha dan politisi akan dipilih secara proporsional," katanya.

Selain kriteria tersebut, calon anggota presidium juga harus memenuhi beberapa syarat yakni berumur sekurang-kurangnya 40 tahun saat pencalonan dan berdomisili di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Serang dan Karawang) dengan dibuktikan foto copy KTP.

Kedua Menyampaikan biodata dan pandangannya tentang KAHMI ke depan baik tulisan, lisan dan video.

Ketiga, Menyampaikan sertifikat atau tanda bukti formal pernah mengikuti perkaderan HMI, dan pernah aktif dalam pengurusan HMI, dan atau pernyataan kesaksian dari ketua umum HMI dan atau Sekretaris Umum HMI pada tingkatan kepengurusannya.

Keempat, Menandatangi pakta integritas dan surat pengunduran diri apabila tidak aktif menjalankan tugas selama masa jabatan Presidium

Kelima, Tidak sedang menjabat sebagai ketua umum partai politik serta mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi.

Munas ke-11 KAHMI akan digelar di Palu, Sulawesi Tengah pada November 2022 mendatang. Direncanakan Presiden Joko Widodo akan membuka kegiatan tersebut.

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022