"Kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10 sampai 15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit dengan 'Jamsostek Mobile'. Ini salah satu upaya juga untuk memberikan kecepatan layanan demi kepuasan para peserta," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Anggoro menyampaikan hal itu usai ia dan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan bertemu dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang hadir antara lain Dirut BPJS Naker Anggoro Eko Cahyo, Direktur Investasi Edwin Michael Ridwan, Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia, Direktur Kepesertaan Zainudin, dan Ketua Dewan Pengawas Muhammad Zuhri Bahri.
Baca juga: Presiden ingatkan BPJS Ketenagakerjaan kelola investasi dengan baik
"Kita memang sudah melakukan perbaikan karena sesuai arahan sejak kami diangkat adalah amanah yang disampaikan untuk mempercepat proses layanan dengan simplifikasi dan memperkaya jenis pilihan di manualnya, artinya satu, dengan digitalisasi yang mengarah 'hybrid' dan di sebagian lain memperkuat dari sisi simplifikasi untuk manual sendiri," kata Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia.
Presiden Joko Widodo, menurut Roswita, bahkan meminta agar untuk pelayanan manual dapat lebih cepat lagi.
"Sehingga proses lebih cepat dan diharapkan Presiden berkurangnya masa tunggu dari 15 hari menjadi 1 hari dan digital 10-15 menit. Diharapkan yang manual bisa berproses kurang dari 1 hari itu juga akan jadi PR kami untuk perbaikan layanan dan informasi ke depan," kata Roswita.
Baca juga: BPJAMSOSTEK targetkan 50 persen nelayan jadi peserta jamsostek
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.
Namun, Presiden Jokowi meminta agar ada kenaikan jumlah peserta di sektor informal.
"Tahun kemarin itu (pekerja sektor) informal naik 42 persen yoy, dan per September ini naik 62 persen. Presiden tadi mengapresiasi dan kita memang masih punya PR bagaimana kita masuk ke desa, ke petani, nelayan, termasuk pekerja rentan," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.
Pekerja rentan adalah pekerja yang tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakrejaan sehingga membutuhkan intervensi pemerintah.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan minta pekerja informal daftar kepesertaan
"Dari target 20 juta untuk pekerja rentan itu sekarang sudah terlindungi 1,2 juta. Jadi kita ingin akselerasi untuk melindungi pekerja-pekerja yang tidak mampu ini sehingga jika terjadi risiko ini selain santunan, anaknya juga bisa dapat beasiswa," kata Zainudin.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022