"Kami minta masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui dan melihat adanya peredaran narkoba di Sintang," kata AKBP Tommy Ferdian, di Sintang, Jumat.
Disampaikan Ferdian, jajaran kepolisian Polres Sintang komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut, oleh sebab itu perlu dukungan semua pihak termasuk lapisan masyarakat.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah peredaran narkoba baik di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat di sekitarnya.
Diakui dia, beberapa pengungkapan kasus narkoba di Sintang juga berkat informasi dan laporan masyarakat.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak terlebih lagu masyarakat," ucapnya.
Dikatakan dia, narkoba sangat mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Sintang apalagi jika peredarannya merambah ke pelosok daerah.
"Perlu kita waspadai bersama, jangan sampai generasi muda rusak karena penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dia menambahkan pada Kamis (6/10) kemarin Polres Kapuas Hulu juga memusnahkan narkoba jenis sabu 1,7 ons.
Dia berharap peranan semua pihak sangat penting untuk bersama kepolisian dan pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022