Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pelaksanaan pemilihan 55 kepala desa yang akan digelar serentak pada 26 Oktober 2022.
"Kami tetap bekerja profesional untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa di 55 desa dari 60 desa yang ada di Bangka Barat," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial dan Pemdes Kabupaten Bangka Barat Idza Fadjri di Mentok, Jumat.
Menurut dia, berbagai persiapan sudah dilakukan selama beberapa bulan terakhir, mulai dari penjaringan bakal calon peserta pemilihan yang pada prosesnya diserahkan kepada tim dari Universitas Bangka Belitung, proses pendataan calon pemilih, penyiapan petugas pemungutan suara hingga pengadaan lembar surat suara.
"Kami juga menggandeng perangkat daerah lain untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini, antara lain dengan Badan Kesbangpol, Satpol PP, TNI-Polri dan Kejaksaan," katanya.
Pada tahap persiapan, kata dia, panitia sudah melakukan penjaringan bakal calon peserta dari 261 pendaftar kemudian diseleksi menjadi 231 yang sudah ditetapkan sebagai bakal calon peserta pemilihan kepala desa.
"Pada pemilihan kepala desa ini, setiap desa akan diikuti antara dua hingga lima orang peserta," ujarnya.
Selain persiapan tersebut, kata dia, panitia juga sudah melakukan proses pengadaan lembar surat suara yang akan digunakan yaitu sebanyak 100.700 lembar surat suara.
"Jumlah ini sesuai ketentuan seperti pada pelaksanaan pemilu, yaitu jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen. Untuk jumlah DPT pemilihan kepala desa ini seluruhnya lebih dari 98.000 orang yang tersebar di 297 tempat pemungutan suara," katanya.
Persiapan lain yang sudah dilaksanakan, yaitu rekrutmen panitia pemilihan tingkat desa, petugas KPPS dan petugas TPS.
"Seluruhnya sudah siap, kami juga sudah melakukan sosialisasi tata cara pelaksanaan, mulai dari persiapan hingga penghitungan surat suara. Bahkan kami juga sudah melakukan sosialisasi berbagai aturan untuk menghadapi kemungkinan adanya sengketa," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan pemilihan kepala desa penting dilakukan sebagai perwujudan proses demokrasi dalam mencari pemimpin pemerintahan desa yang sesuai pilihan warga.
Sebanyak 55 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa, yaitu dari Kecamatan Mentok terdiri dari Desa Airputih dan Airlimau, Kecamatan Simpangteritip terdiri dari Desa Pelangas, Kundi, Mayang, Peradong, Berang, Rambat,Simpanggong, Simpangtiga, Ibul, Pangek, Bukitterak, dan Desa Menduyung.
Di Kecamatan Jebus akan digelar di Desa Jebus, Sungaibuluh, Tumbakpetar, Limbung, Rukam, Ranggiasam, Ketap, Mislak, Pebuar, Sinarmanik, dan Desa Airkuang, sedangkan di Kecamatan Kelapa digelar di Desa Kayuarang, Pusuk, Dendang, Kacung, Sinarsari, Beruas, Tebing, Terentang, Tuik, Tugang, Airbulin, dan Desa Pangkalberas.
Selanjutnya di Kecamatan Tempilang digelar di Desa Tempilang, Tanjungniur, Buyankelumbi, Sangku, Penyampak, Bentengkota, Airlintang, Sinarsurya, dan Desa Simpangyul, serta di Kecsamatan Parittiga digelar di Desa Sekarbiru, Telak, Cupat, Bakit, Puput, Airgantang, Kapit, Semulut, dan Desa Teluklimau.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022