Washington (ANTARA) - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (6/10) mengumumkan sanksi terhadap sejumlah pemimpin Iran atas peran mereka dalam pemblokiran akses internet di negara itu.

Para pemimpin itu juga dianggap AS menggunakan langkah-langkah "kekerasan" lainnya dalam upaya meredam aksi protes di dalam negeri yang dipicu kematian seorang perempuan belia.

Secara keseluruhan, ada tujuh pejabat senior Iran yang dijatuhi sanksi oleh Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) Departemen Keuangan AS, menurut pernyataan departemen tersebut.

Mereka termasuk Menteri Dalam Negeri Iran Ahmad Vahidi, Menteri Komunikasi Iran Eisa Zarepour, serta lima pejabat dalam jajaran pemimpin senior layanan keamanan Iran, kata depkeu AS.

"Berdasarkan tindakan yang dilakukan hari ini, seluruh properti dan hak atas properti yang dimiliki individu-individu ini yang berada di AS atau berada di bawah kepemilikan atau kendali individu AS harus diblokir dan dilaporkan ke OFAC," demikian bunyi pernyataan tersebut.

"Selain itu, setiap entitas yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebesar 50 persen atau lebih oleh satu atau lebih individu yang dijatuhi sanksi juga turut diblokir."

Sanksi AS tersebut dikeluarkan setelah seorang perempuan Iran bernama Mahsa Amini (22 tahun) meninggal. Amini kehilangan nyawa saat menjadi tahanan polisi moral Iran, yang mengatakan bahwa perempuan itu tidak mengenakan jilbab dengan benar.

Kematian Amini memicu protes berskala nasional di Iran. Dalam aksi protes yang digelar, para wanita terlihat melepas dan membakar kerudung.

Nasser Kanaani, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menuduh AS "telah lama berusaha merusak stabilitas dan keamanan Iran."

Pewarta: Xinhua
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022