Padang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Sumatera Barat akan melakukan registrasi sosial ekonomi 2022 sebagai upaya menghadirkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Registrasi sosial ekonomi merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar Krido Saptono di Padang, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu pada workshop wartawan dengan tema Kolaborasi Statistik dan Jurnalistik Kunci Sukses Membangun Negeri.

Menurutnya, berdasarkan arahan Presiden Jokowi perlu dilakukan registrasi sosial ekonomi sebagai bagian dari reformasi program perlindungan sosial.

Baca juga: BPS Bandarlampung kerahkan 1.420 petugas pendataan Regsosek 2022

Baca juga: Pemkot Jaksel selenggarakan pelatihan petugas Regsosek 2022

Registrasi sosial ekonomi ditargetkan pada 1.585.088 keluarga di 19 kabupaten dan kota di Sumbar melibatkan 8.182 petugas yang dilaksanakan melalui pendataan lapangan serentak pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Ia mengatakan pengumpulan data dilakukan secara manual melalui wawancara dengan cakupan 100 persen penduduk.

"Variabel yang dikumpulkan berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi," kata dia.

Pada masa pendataan lapangan akan dihimpun data semua penduduk termasuk wilayah khusus seperti keluarga yang tinggal di apartemen, tentara yang tinggal di barak militer, murid di pesantren, panti asuhan, panti jompo, pasien rumah sakit jiwa, keluarga yang tinggal di pengungsian, narapidana dengan vonis satu tahun lebih hingga penghuni rumah perahu.

Kemudian juga dilakukan pengumpulan data pada awak kapal berbendera Indonesia hingga tuna wisma.

Setelah itu akan dilakukan pengolahan data meliputi penyusunan dan penyiapan dokumen regsosek, integrasi data hasil pendataan, entry data, pemeringkatan hingga forum konsultasi publik.

Krido menyampaikan hasil dari regsosek akan digunakan untuk integrasi perlindungan sosial, inovasi pendanaan, penguatan penyaluran sehingga hadir perlindungan sosial yang adaptif dan konkret.

Selain itu hasil regsosek dapat digunakan untuk pelayanan adminduk seperti KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga, prioritas penerima bantuan, basis data perencanaan inklusif dan advokasi hingga pengembangan UKM.*

Baca juga: Menghapus kemiskinan di Jayawijaya dengan dukungan data akurat

Baca juga: Pengamat: Data jadi masalah klasik yang harus segera diselesaikan

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022