Konferensi Nasional FKUB tahun ini menjadi momentum untuk mewujudkan Indonesia semakin berkemajuan dalam kemajemukan.
Tanjungpinang (ANTARA) - Konferensi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke VII tahun 2022 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dihadiri 1.300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro ini melibatkan Tokoh Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia.
"Kita semua yang hadir di sini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang unik, karena berdiri dan bersatu justru dengan beragam perbedaan," kata Suhajar Diantoro saat membuka Konferensi Nasional FKUB ke VII tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.
Suhajar menyebut Indonesia terdiri dari 17 ribu pulau, 1.340 suku bangsa, dan 700 bahasa yang berbeda satu sama lain. Namun demikian, semuanya tetap berada di dalam bingkai "Bhinneka Tunggal Ika" yang bermakna berbeda-beda tetap satu jua.
Oleh karena itu, ia berharap Konferensi Nasional FKUB tahun ini menjadi momentum untuk mewujudkan Indonesia semakin berkemajuan dalam kemajemukan.
"FKUB harus menjadi garda terdepan guna mewujudkan kerukunan umat beragama, khususnya di Provinsi Kepri," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya bercerita bahwa wilayahnya pada awalnya didiami oleh orang Melayu, tapi wilayah dan masyarakat sangat terbuka, karena merupakan wilayah perdagangan sejak zaman Kerajaan Riau-Lingga. Sehingga, masyarakat Kepri sangat heterogen dengan berbagai agama, etnis, status sosial dan ekonomi, namun tetap dapat hidup rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Maka itu, Ansar mengajak kepada semua pihak terus merawat kerukunan di manapun berada. Menurutnya kerukunan umat beragama merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Pembinaan kehidupan kerukunan beragama Provinsi Kepri di kategorikan baik, di mana indeks kerukunan umat beragama Provinsi Kepri tahun 2021 telah masuk 10 besar nasional dengan skor 75,5 dan di atas skor nasional," katanya.
Pencapaian prestasi tersebut, lanjut Ansar, tidak terlepas dari peran Kabupaten/Kota, Forkopimda dan elemen masyarakat yang dibentuk dalam forum yang menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama yakni dengan peran-peran FKUB yang selama ini telah menunjukkan eksistensinya.
Baca juga: Kota Tanjungpinang Kepri tuan rumah konferensi nasional FKUB
Baca juga: Ketua FKUB Papua temui Presiden Joko Widodo
Baca juga: Bawaslu Palangka Raya gandeng FKUB dan ormas awasi Pemilu 2024
Pewarta: Ogen
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022