Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita artis Lestiani alias Lesti Kejora akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.

Zulpan juga mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10) terkait kasus KDRT tersebut.

Baca juga: Polres Metro Jaksel berencana panggil Baim Wong terkait "prank" KDRT

Baca juga: Polisi periksa kondisi psikologi Lesti Kejora terkait kasus KDRT

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10).

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022