Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemenuhan "Minimum Essential Force" (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok minimum di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat penting.

"Sejak Tahun 2010, pemerintah telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai kekuatan pokok minimum dalam tiga tahapan atau rencana strategis," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Puan terkait Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 TNI pada 5 Oktober 2022.

MEF, kata dia, mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual.

Baca juga: Puan harap TNI makin kompak dalam bertugas

Puan memahami untuk mencapai terwujudnya postur pertahanan militer yang ideal tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat apalagi realisasi MEF menyesuaikan keuangan negara. Meski begitu, DPR RI akan terus berupaya memberi dukungan sesuai kewenangannya.

“DPR RI tentunya memahami kondisi tersebut sehingga berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan penganggaran yang memadai bagi TNI agar MEF TNI benar-benar ideal untuk melindungi wilayah NKRI yang sangat luas ini,” kata Puan.

Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024. Pemenuhan MEF tahap III berangkat dari pencapaian MEF tahap II periode 2014-2019 yang mencapai sekitar 62 persen dari target sebesar 74,62 persen.

Baca juga: Presiden sapa petugas pengamanan di empat titik perbatasan dan terluar

“Artinya kesiapan kekuatan ketiga matra TNI masih belum optimal dalam menunjang upaya pertahanan negara yang terus dihadapkan pada dinamika ancaman,” ungkapnya.

Dia menjelaskan penyelenggaraan pembangunan MEF TNI dilaksanakan melalui empat strategi yang meliputi revitalisasi, rematerialisasi, relokasi, dan pengadaan.

Kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum ini, katanya, mengagendakan kebijakan pembangunan pertahanan negara yang mengarah pada modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan profesionalisme TNI, dan peningkatan kesejahteraan prajurit.

“Diperlukan upaya dan komitmen bersama antara Pemerintah, TNI, dan DPR dalam mencapai target MEF pada Renstra Tahap III yang akan berakhir pada tahun 2024,” jelas Puan.

Baca juga: Presiden Jokowi instruksikan prajurit TNI tingkatkan profesionalitas

Pemenuhan MEF, kata dia, dinilai sangat penting mengingat kondisi alutsista TNI saat ini memiliki rata-rata usia pakai 25-40 tahun. Puan mengatakan MEF berpengaruh signifikan terhadap gelar kekuatan TNI dalam menangkal berbagai ancaman hingga permasalahan perbatasan di pulau-pulau terluar, seperti di Natuna hingga ancaman pertahanan siber.

“DPR RI menyadari bahwa kebutuhan TNI tidak hanya alutsista yang sifat pemanfaatannya untuk keperluan militer secara fisik, namun membutuhkan kekuatan dalam menghadapi ancaman nonfisik, khususnya terkait serangan cyber,” jelasnya.

Untuk itu, Puan berharap agar TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi cyber dan teknologi karena serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nonmiliter.

Ia mengatakan pemenuhan MEF sebagai inisiatif strategi pertahanan nasional harus semakin dimaksimalkan karena MEF meliputi peningkatan kemampuan militer secara luas yang tidak hanya berfokus pada pembangunan alutsista, tapi memperbaiki kualitas personel TNI.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022