kami terima masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinyaJakarta (ANTARA) - Kemendikbudristek meminta agar pemerintah daerah (Pemda) dapat terus bekerja sama untuk memastikan seleksi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat berjalan dengan baik.
“Kami sangat berharap Pemda memastikan kesesuaian data yang diisi pada Dapodik, sudah sesuai dengan data di sekolah. Jangan sampai merugikan guru karena datanya tidak sesuai,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Nunuk juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses penerbitan nomor induk (NI) bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun lalu dan dilanjutkan dengan proses penggajian.
Baca juga: Pengamat: Pemda perlu segera lunasi pembayaran gaji guru PPPK
Baca juga: Kemendikbudristek: Tak semua guru lulus PG 2021 bisa diangkat 2022
Menurut Nunuk, pihaknya telah meluluskan sebanyak 293.860 guru dan mendapatkan formasi. Ia menyebutkan sebanyak 97 persen guru ASN PPPK lulusan 2021 telah terbit NI PPPK.
“Berita yang kami terima masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti untuk semua kepala daerah di Indonesia,” katanya.
Nunuk juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yaitu penataan atas kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah, baik guru ASN maupun non-ASN.
“Kami sangat mohon bantuan pada Pemda untuk melakukan penataan distribusi dan redistribusi, baik guru ASN maupun non-ASN sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Baca juga: Kemendikbudristek: Pelamar umum seleksi PPPK harus bersertifikat
Menurut Nunuk, pihaknya telah meluluskan sebanyak 293.860 guru dan mendapatkan formasi. Ia menyebutkan sebanyak 97 persen guru ASN PPPK lulusan 2021 telah terbit NI PPPK.
“Berita yang kami terima masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti untuk semua kepala daerah di Indonesia,” katanya.
Nunuk juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yaitu penataan atas kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah, baik guru ASN maupun non-ASN.
“Kami sangat mohon bantuan pada Pemda untuk melakukan penataan distribusi dan redistribusi, baik guru ASN maupun non-ASN sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Baca juga: Kemendikbudristek: Pelamar umum seleksi PPPK harus bersertifikat
Baca juga: Kemendikbudristek sebut kuota guru PPPK sebanyak 319.797 formasi
Di sisi lain, Nunuk juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah mempunyai komitmen yang tinggi terhadap seleksi guru ASN PPPK.
“Berdasarkan coaching clinic yang kami lakukan beberapa kali di seluruh Indonesia di beberapa region, kita bisa mendapatkan hasil formasi yang akan kita perebutkan oleh guru-guru sejumlah 319 ribu lebih, dari semula hanya 131 ribu (yang diusulkan), jadi ada peningkatan 143 persen,” katanya.
Namun demikian, Nunuk mengatakan pihaknya berharap ketersediaan atau usulan formasi untuk seleksi guru ASN PPPK dapat sesuai dengan kebutuhan yang diajukan Kementerian yaitu sejumlah 781.844 formasi.
“Harapannya tahun depan usulan kami atau perhitungan kebutuhan kami, sama besarnya dengan usulan Pemda,” katanya.
Baca juga: Kemendikbudristek sebut seleksi guru PPPK dahulukan pelamar prioritas
Di sisi lain, Nunuk juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah mempunyai komitmen yang tinggi terhadap seleksi guru ASN PPPK.
“Berdasarkan coaching clinic yang kami lakukan beberapa kali di seluruh Indonesia di beberapa region, kita bisa mendapatkan hasil formasi yang akan kita perebutkan oleh guru-guru sejumlah 319 ribu lebih, dari semula hanya 131 ribu (yang diusulkan), jadi ada peningkatan 143 persen,” katanya.
Namun demikian, Nunuk mengatakan pihaknya berharap ketersediaan atau usulan formasi untuk seleksi guru ASN PPPK dapat sesuai dengan kebutuhan yang diajukan Kementerian yaitu sejumlah 781.844 formasi.
“Harapannya tahun depan usulan kami atau perhitungan kebutuhan kami, sama besarnya dengan usulan Pemda,” katanya.
Baca juga: Kemendikbudristek sebut seleksi guru PPPK dahulukan pelamar prioritas
Baca juga: Kemendikbudristek sebut sejumlah daerah sudah ajukan formasi guru PPPK
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022