Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta upaya penyelamatan Danau Limboto sebagai kekayaan negara agar menghasilkan progres pemulihan yang signifikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat Rapat Dengar Pendapat Penyelamatan Danau Prioritas Danau Limboto Gorontalo di Aula Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, Rabu.

Dalam sambutannya dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Nawawi menjelaskan Danau Limboto merupakan 1 dari 15 danau yang telah ditetapkan sebagai danau prioritas nasional yang harus segera diselamatkan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

KPK, kata dia, merupakan salah satu pihak yang dilibatkan dalam penyelamatan danau tersebut.

Baca juga: Tiga lembaga lakukan sensus burung air di Danau Limboto Gorontalo

"Kehadiran KPK melalui Korsup (Koordinasi dan Supervisi) Wilayah IV kali ini sebagai bagian dari koordinasi untuk pencegahan korupsi dan penyelamatan aset. Kami berharap semangat yang sama dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memulihkan kembali Danau Limboto agar tahun ini ada progres yang bisa ditunjukkan," katanya.

Nawawi mengungkapkan ada lima masalah yang terjadi di Danau Limboto sehingga harus diselamatkan, seperti adanya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, belum terintegrasinya pengelolaan danau dalam dokumen perencanaan wilayah, penurunan kualitas air hingga okupasi Danau Limboto.

"Progres penyelamatan Danau Limboto harus dimunculkan. Kita harus belajar dari hilangnya 56 situ di Jakarta, ada yang beralih fungsi jadi restoran, hotel, bahkan di Banten diperjualbelikan kepada investor. Maka dari itu, jangan sampai terjadi di sini, sekaligus mari kita ikhtiarkan untuk membuat Danau Limboto ini kembali ke fungsi aslinya," ujarnya.

Baca juga: Gorontalo paparkan kondisi danau Limboto di Bappenas

Oleh karena itu, ia mengajak semua pemangku kepentingan terkait untuk mengefektifkan koordinasi dan tindakan pemulihan. Menurutnya, jika dibiarkan terus-menerus, Danau Limboto berpotensi hilang seiring dengan okupasi dan endapan yang terus terjadi.

Sementara, Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lucky Harry Korah menyatakan penting dilakukan koordinasi antarinstansi dalam penyelamatan Danau Limboto.

"Koordinasi itu penting karena birokrasi seringkali lambat, tidak jalan karena tidak menguasai koordinasi. Maka, adanya KPK dengan fungsi pencegahan bisa menyatukan koordinasi yang lebih berkualitas," kata Lucky.

Baca juga: Gorontalo-Pindad jajaki kerjasama tangani eceng gondok Danau Limboto

Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo Naswardi menjelaskan Danau Limboto saat ini dalam kriteria yang kritis. Oleh karena itu, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo sudah melakukan beberapa upaya penyelamatan.

"Terakhir, kami melakukan kajian wilayah Danau Limboto yang diokupasi. Kemudian kita melakukan 'focus group discussion (FGD)', dan usulan garis sempadan Danau Limboto ke Kementerian PUPR untuk ditetapkan," ujar Naswardi.

Naswardi menyebutkan salah satu kendala penyelamatan Danau Limboto ialah pembebasan lahan bagian Danau Limboto karena sudah beralih fungsi dan bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022