Jakarta (ANTARA News) - Partai Damai Sejahtera (PDS) meminta pemerintah menunda eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, yakni Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu. "Kalau dikatakan kasusnya telah selesai, mengapa masih ada proses penggalian fakta oleh pihak kepolisian," kata Sekjen PDS Denny Tewu usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa. Menurut dia, kalau masih ada penggalian fakta maka berarti kasus tersebut belum tuntas sehingga jika terjadi eksekusi maka dikhawatirkan akan menimbulkan polemik. "Kenapa eksekusi harus dipercepat kalau persoalan belum selesai," katanya yang didampingi anggota Komisi I DPR dari PDS Jeffrey Johannes Massie dan Ketua Fraksi PDS DPR Constant Ponggawa. Ia mengingatkan pemerintah agar jangan sampai menghukum orang yang ternyata kasus hukumnya belum tuntas. PDS juga secara khusus meminta Wapres Jusuf Kalla selaku tokoh perjanjian Malino untuk memberikan pernyataan atau tanggapan terkait kasus tersebut agar masyarakat bisa berpikir lebih jernih dan menerima dengan jiwa besar. Ketika ditanya tanggapan Wapres Jusuf Kalla terhadap kasus tersebut, Denny Tewu mengatakan, pemerintah tetap berpendapat bahwa kasus Tibo Cs sudah selesai secara hukum. Sebelumnya, permohonan grasi kedua bagi terpidana mati kerusuhan Poso, yaitu Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu, telah ditolak dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri telah menyatakan tidak ada kendala untuk melaksanakan hukuman mati terhadap ketiga terpidana mati tersebut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006