Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menyatakan, pengrusakan Mapolsek Labuapi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terjadi karena provokasi dari residivis yang banyak tinggal di daerah itu. "Di daerah itu memang ada satu kelompok yang banyak residivisnya," kata Sutanto kepada wartawan di sela-sela Konferensi Organisasi Polisi Kriminal Internasional (International Criminal Police Organizatian/ICPO) di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, kelompok residivis itu lalu mempengaruhi masyarakat untuk mempermasalahkan kasus penembakan terhadap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor sehingga terjadilah pengrusakan Mapolsek. Mapolsek Labupati, Minggu (9/4) dibakar massa yang mengamuk setelah polisi menembak seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang akan kabur saat akan ditangkap. "Ada tersangka curanmor yang dikejar polisi, namun saat itu terjadi upaya paksa saat penangkapan sehingga polisi harus menembak untuk melumpuhkan tersangka," kata Kapolri. Dikatakannya, masyarakat yang tidak dapat menerima penembakan itu kemudian menjadi marah lalu menyerang Mapolsek dan membakarnya. Polisi, katanya, hingga kini masih terus mengejar orang-orang yang telah membakar kantor polisi itu, namun hingga saat ini belum ada yang menjadi tersangka. "Kami juga ingin tahu siapa yang menggerakkan massa dan apa motifnya merusak Mapolsek," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006