Jakarta (ANTARA News) - Menakertrans Erman Soeparno mengatakan bahwa konsep pengalihan penanganan pesangon dari perusahaan atau pengusaha ke PT Jamsostek masih merupakan wacana yang memerlukan pembahasan lebih dalam. "Ini baru sebuah wacana bahwa penanganan pesangon itu lebih baik kalau diserahkan kepada Jamsostek. Ditinjau dari segi keamanan buruh, itu lebih aman kalau ditanggung oleh Jamsostek. Kalau misalnya ada problem di perusahaan maka buruh tidak perlu repot-repot dengan urusan itu," kata Erman Soeparno usai mengikuti pertemuan menteri-menteri ekonomi dengan Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz di Gedung Depkeu Jakarta, Selasa. Menurut dia, Jamsostek merupakan institusi yang berhubungan dengan pekerja sehingga tidak akan menghadapi kesulitan jika harus menangani masalah pesangon jika sebuah perusahaan menghadapi masalah. Jamsostek juga merupakan salah satu BUMN sehingga juga bertanggung jawab kepada negara. Mengenai iuran yang harus dibayarkan kepada Jamsostek, Erman mengakui, jumlah itu memang harus dinaikkan dari saat ini yang hanya 11,7 persen dari upah buruh. Iuran itu menjadi tanggung jawab perusahaan atau pengusaha untuk membayarnya. "Di beberapa negara seperti Taiwan iuran untuk social security itu sebesar 22 persen, di RRC sebesar 36 persen. Di kita sekarang hanya 11,7 persen. Dalam rangka konsep baru itu, iuran harus dinaikkan untuk kepentingan bersama," katanya. Menurut dia, kenaikan besarnya iuran itu akan memberi keuntungan kepada pengusaha itu sendiri karena cadangan untuk pesangon itu sudah dihitung sebagai biaya investasi dalam perhitungan rencana bisnis. Ketika ditanya berapa besar kenaikannya, Erman mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan berapa besar iuran itu karena harus dibahas secara tripartit antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Dalam kesempatan itu Erman menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghapuskan pesangon jika perusahaan menghadapi masalah sehingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kalau kemarin ada yang menyatakan bahwa pesangon akan dihapus, itu tidak benar. Yang benar adalah ada terobosan baru supaya buruh lebih aman dan terlindungi," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006