Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana gugatan perceraian istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta, Jabar, Rabu, dan memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan warga.

"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi dalam sambungan telepon yang diterima di Purwakarta, Rabu.

Sesuai dengan agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu ini merupakan sidang perdana Dedi Mulyadi atas gugatan perceraian isterinya, Anne Ratna Mustika.

Pada Rabu ini yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan perceraian istrinya itu, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.

Terkait dengan proses persidangan yang saat ini tengah berlangsung, Dedi mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.

"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.

Dedi menyampaikan kalau dirinya telah menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.

"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.

Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.

Warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.

Pada saat pertemuan itu secara tiba-tiba Dedi dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.

Umiyati merupakan seorang janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya Dadan Suhendar. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.

Dedi pun berkunjung ke rumahnya. Rupanya ia hidup dengan anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.

Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakan-nya selama enam bulan ke depan.

Ia juga memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.

"Sehingga di hari bersejarah ini (sidang perdana gugatan perceraian isterinya), saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," kata Dedi Mulyadi.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022