Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan penguatan pembinaan ideologi Pancasila (PIP) kepada Jejaring Panca Mandala (JPM) Kalimantan Timur pada 4-5 Oktober 2022 di Samarinda, Kalimantan Timur melalui acara bertemakan “Sinergitas Membumikan Pancasila di Benua Etam”.
“Seperti kata Bung Karno 'Jas Merah' atau Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, maka kita pun jangan pernah meninggalkan sejarah Pancasila. Karena dengan mengetahui dan memahami sejarahnya, kita dapat mengetahui secara detail dan benar tentang apa pemikiran para pendiri bangsa dan siapa saja yang menyampaikan gagasan tentang Pancasila, kapan dan di mana gagasan tentang Pancasila disampaikan serta bagaimana dampaknya bagi Indonesia,” ujar Direktur Pengkajian Materi PIP Aris Heru Utomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberikan materi bertajuk “Pancasila: Historisitas, Konseptualitas, dan Aktualitas”.
“Dengan mengenal dan memahami sejarah bangsa Indonesia secara lebih baik, diharapkan rasa cinta dan semangat kebangsaan Indonesia akan semakin kuat, khususnya di kalangan generasi muda,” ucap Aris.
Menurut Aris, secara konseptual, nilai-nilai Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri. Setiap nilai yang ada pada Pancasila dirumuskan berdasarkan kebudayaan, nilai, dan norma yang lahir dan berkembang pada masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, seluruh sila dalam Pancasila sejalan dengan nilai-nilai yang hidup serta dipegang oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Sebagai bukti bahwa Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri adalah terkait konsep demokrasi pada sila keempat. Demokrasi Indonesia bukan demokrasi menang-menangan, “one man one vote”, tetapi demokrasi yang melahirkan prinsip kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kedaulatan rakyat yang dianut bangsa Indonesia mengutamakan permusyawaratan dan perwakilan,” ucap Aris
Sejarah pun, tutur ia melanjutkan, menunjukkan bagaimana para pemuda Indonesia peserta Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 mengutamakan permusyarawatan dalam pengambilan keputusan.
“Mereka bermusyawarah terlebih dahulu, kemudian barulah menyepakati untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bukan Bahasa Jawa meskipun peserta pertemuan saat itu mayoritas orang Jawa,” kata Aris lebih lanjut.
Adapun terkait aktualisasinya, Aris menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara terwujud dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terkandung dalam UUD 1945.
Sementara Pancasila sebagai pandangan hidup diaktualisasikan dalam wujud nilai dan norma yang mendasari pola pikir, pola sikap, dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang di masa lalu disebutkan dalam 36 butir-butir Pancasila.
“Sedangkan, Pancasila sebagai ideologi nasional diaktualisasikan dalam wujud prinsip dan norma pembangunan yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta pertahanan dan keamanan,” ucapnya.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022