Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat berkomitmen mencegah praktik korupsi di kalangan para pelaku usaha dan pembuat regulasi dengan membentuk Komite Advokasi Daerah Anti-Korupsi Sulawesi Tenggara

"Dengan adanya KAD mudah-mudahan pencegahan atau tindakan korupsi bisa kita minimalisir, mudah-mudahan para penguasa, pengusaha dan masyarakat bisa teredukasi," kata Gubernur Sultra Ali Mazi usai mengukuhkan dan melantik Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti-Korupsi Sulawesi Tenggara periode 2022-2025 di Kendari, Selasa.

Gubernur Ali Mazi meminta seluruh pengurus KAD Anti-Korupsi untuk melakukan edukasi atau sosialisasi-sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun kepada masyarakat secara umum terkait pencegahan korupsi.

Ali Mazi berharap dengan adanya komite ini setidaknya dapat mencegah atau meminimalkan terjadinya praktik korupsi di kalangan para pelaku dunia usaha maupun pihak swasta serta unsur pemerintahan lainnya.

Ia menambahkan KAD Anti-Korupsi dibentuk untuk memfasilitasi jika terdapat kendala pada dunia usaha atau ada permasalahan dalam persaingan usaha dan permasalahan perizinan maka komite ini bertindak ikut menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rosana Fransisca yang hadir pada pelantikan itu berharap Komite Advokasi Daerah tersebut dapat menjaga integritas serta menjaga persaingan dunia usaha agar tidak terjadi sogok atau suap kepada pejabat negara.

"KAD ini menjadi wadah resmi bagi pelaku usaha dan regulator, jadi bisa berdiskusi ketika ada kendala, tentu lebih enak duduk bareng dan KPK juga ada di situ. Dengan KAD ini pelaku usaha punya jalur resmi untuk bisa komunikasi mengenai berbagai kendala terutama penyuapan. Jika ada isu tentang penyuapan, KPK hadir menjadi fasilitator," katanya.

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang juga berharap terbentuknya Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti-Korupsi dapat mencegah tindakan korupsi di kalangan para pengusaha.

"Ini dalam rangka bagaimana pengusaha kita menghindari praktik-praktik korupsi, untuk meminimalisasi, baik itu pengadaan barang dan jasa, kemudian hubungan antara pengusaha dan pemerintah itu terhindar dari korupsi. Inilah salah satu tujuannya," kata Anton.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022