Kami berharap ini bisa bermanfaat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan sebanyak 400 unit hunian pada rumah susun (Rusun) Polri di Menteng, Jakarta Pusat, bagi keluarga besar Polda Metro Jaya dengan anggaran pembangunan mencapai Rp200 miliar.
"Kami berharap ini bisa bermanfaat dan bisa membuat keluarga besar Polda Metro Jaya bisa tinggal di tempat yang nyaman," kata Gubernur DKI Anies Baswedan saat meresmikan rumah susun Polri di Menteng, Jakarta, Selasa.
Gubernur DKI menjelaskan pembangunan rumah susun berlantai 17 itu merupakan program hibah dari Pemprov DKI dari anggaran APBD 2020-2022.
Dari 400 unit hunian, sebanyak 360 unit di antaranya tipe 36 kemudian sebanyak 20 unit tipe 54 dan 20 unit lainnya tipe 72.
Baca juga: Anies harap polisi Jakarta dapat fasilitas hunian
Program itu dilaksanakan dengan konsep rancang bangun serta kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan turut melibatkan para ahli dalam merencanakan lingkungan permukiman yang layak huni.
Pembangunan Rumah Susun Polri Menteng ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah rumah susun oleh Polda Metro Jaya pada 2018 karena sampai saat ini masih banyak anggota Polri/ASN Polri khususnya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah, menumpang dengan orang tua atau masih mengontrak.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menambahkan rumah susun itu diperuntukkan bagi warga eks-asrama Polisi Menteng dan anggota aktif Polda Metro.
"Sehingga perencanaan yang dihasilkan telah sesuai dengan Ketentuan Tata Ruang Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan, dan sudah memenuhi kebutuhan anggota kepolisian yang akan menghuninya," katanya.
Baca juga: Rumah Susun Polri dibangun di Lapangan Bola Polsek Palmerah
Area rusun memanfaatkan lahan seluas 13.870 meter persegi yang tercatat sebagai aset milik Polres Metro Jakarta Pusat.
Rusun itu didukung sarana prasarana lingkungan seperti tempat ibadah pada lantai atap, area komersial pada lantai dasar, ruang terbuka pada tiap lantai, ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berinteraksi.
Kemudian, ruang aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, taman kanak-kanak, arena bermain anak, serta area parkir.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022