Secara kumulatif, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan tahun 2020- semester I-2022 yang telah ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah sebesar Rp15,43 triliun

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat rekomendasi yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara adalah sebesar Rp15,43 triliun dari 2020 hingga semester I-2022.

“Secara kumulatif, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan tahun 2020- semester I-2022 yang telah ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan adalah sebesar Rp15,43 triliun,” tulis BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022, di Jakarta, Selasa.

BPK melaporkan terdapat sebanyak 45.668 rekomendasi atau 47,2 persen senilai Rp9,24 triliun yang telah ditindaklanjuti, dan sebanyak 34.125 rekomendasi atau 35,2 persen senilai Rp21,51 triliun yang belum sesuai rekomendasi dari 2020 hingga semester I-2022.

Terdapat sebanyak 16.974 rekomendasi atau 17,5 persen senilai Rp16,53 triliun yang belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 25 rekomendasi atau 0,1 persen senilai Rp4,28 miliar yang tidak dapat ditindaklanjuti dari 2020 hingga semester I-2022.

BPK mencatat telah menyampaikan sebanyak 96.792 rekomendasi atas hasil pemeriksaan senilai Rp47,28 triliun kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya dari 2020 hingga semester I-2022.

Jumlah itu terbagi sebanyak 16.186 rekomendasi senilai Rp28,53 triliun diberikan kepada kementerian/ lembaga (K/L), sebanyak 75.365 rekomendasi senilai Rp6,98 triliun diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lalu, sebanyak 4.243 rekomendasi senilai Rp3,18 triliun diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya, dan sebanyak 998 rekomendasi senilai Rp8,59 triliun kepada badan lainnya.

Baca juga: BPK rekomendasikan pemprov susun RKPD dan RAT lengkap dan tepat waktu

Baca juga: BPK : Capaian opini WTP pada K/L dan pemda lampaui target RPJMN

Baca juga: BPK ungkap 9.158 temuan senilai Rp18,37 triliun pada semester I-2022

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022