Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memberangkatkan sebanyak 100 pekerja migran Indonesia ke Malaysia melalui Bandara Internasional Yogyakarta, Selasa.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Tegal, Selasa, berpesan pada para pekerja migran agar bekerja dengan niat yang baik dengan menjaga nama baik keluarga, nama daerah, dan negara.
"Bekerjalah dengan niat baik untuk ibadah dan jaga nama baik keluarga, daerah, bangsa serta negara," katanya.
Baca juga: Pemda diajak berdayakan desa cegah PMI tak sesuai prosedur
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Tegal Heru Setyawan mengatakan bahwa pelepasan pekerja migran merupakan yang pertama dilaksanakan di Kota Tegal.
Sebanyak 100 pekerja migran Indonesia dari Kota Tegal dan sekitarnya ini, lanjut dia, berangkat melalui Bandara Internasional Yogyakarta yang selanjutnya menuju Malaysia.
"Kota Tegal memang bukan merupakan kantong pekerja migran, namun kami berharap seremonial ini bisa sebagai sosialisasi dan edukasi," katanya.
Baca juga: KSP ingatkan penempatan kembali PMI di Malaysia perlu diawasi ketat
Ia mengatakan, pemberangkatan pekerja migran ini merupakan salah satu upaya pengurangan angka pengangguran anak-anak muda, para pencari kerja untuk mau bekerja di luar negeri secara prosedural, dan mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran yang tidak resmi.
Heru Setywan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dengan organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal yang telah menyosialisasikan program ini.
"Mungkin sudah tidak pas lagi ada peribahasa lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang. Kita akan menganggur kalau tidak berani memperbaiki nasib, baik untuk sendiri maupun keluarga dengan bekerja di Malaysia," katanya.
Baca juga: RI-Malaysia teken pernyataan bersama soal penempatan PMI
Menurut dia, para pekerja migran sudah disiapkan wisma oleh perusahaan dan gaji sekitar Rp5 juta per bulan dengan masa kontrak dua tahun dan dapat diperpanjang lagi.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022