40 tahun yang akan datang, merekalah yang akan memimpin

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan perlindungan dan pemenuhan hak anak termasuk anak dari orang tua tunggal, berkonflik, dan bercerai merupakan hal penting guna mewujudkan misi Indonesia Emas 2045.

"Ini penting karena di 40 tahun yang akan datang, merekalah yang akan memimpin bangsa ini," kata Susanto dalam diskusi yang digelar daring diikuti di Jakarta, Selasa.

Menurut Susanto, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dibutuhkan talenta-talenta yang memiliki lima kemampuan berupa kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah, kreativitas dan inovasi, komunikasi, kolaborasi, dan kepercayaan diri.

Sementara pada anak dari orang tua tunggal, berkonflik, dan bercerai, lanjut dia, umumnya akan mengalami masalah yang membuat kemampuannya terhadap lima aspek tersebut lebih rendah dibandingkan anak-anak lain.

Baca juga: KPAI minta komitmen kuat stakeholder dalam pemenuhan hak anak

Baca juga: Orang tua wajib buatkan akte kelahiran agar anak miliki hak sipil

"Bisa dari soal kepercayaan dirinya, keterampilan sosialnya, atau bisa juga dari sisi akademiknya, dan sebagainya," imbuh Susanto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Woro Srihastuti Sulistyaningrum juga mengatakan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dapat menjadi salah satu upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Apalagi, kata dia, jika mengacu pada data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2021, jumlah anak-anak di Indonesia mencapai 84,7 juta atau sekitar satu per tiga dari jumlah penduduk Indonesia.

"Maka pentingnya kita fokus pada anak itu memang iya, karena memang mereka ini satu per tiga dari sumber daya manusia kita," kata Woro.

Woro melanjutkan, untuk melindungi dan memenuhi hak anak pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perlindungan hak anak dalam dokumen perencanaan nasional.

Misalnya, Peraturan Presiden No, 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang di dalamnya terdapat prioritas nasional (PN) untuk meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.

Salah satu yang menjadi kegiatan prioritas pada PM tersebut adalah pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan, dan perlindungan perempuan.

Melalui program prioritas tersebut, Woro mengatakan pemerintah memiliki target untuk meningkatkan Indeks Perlindungan Anak (IPA) dari 62,72 pada 2018 menjadi 73,49 pada tahun 2024.

Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya juga ditargetkan menurun pada 2024, dari angka 61,7 (anak laki-laki) dan 62,0 (anak perempuan).

Selain itu, proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun juga diharapkan turun dari 11,2 persen di tahun 2018 menjadi 8,74 persen di tahun 2024.

Adapun strateginya, lanjut Woro, di antaranya dengan penguatan regulasi dan penegakan hukum, penguatan efektivitas kelembagaan, peningkatan pemahaman tentang perlindungan anak, penguatan jejaring antara pemerintah dengan komunitas.

Baca juga: Save the Children sebut krisis Iklim sama dengan krisis hak anak

Baca juga: Tayangan ramah anak cara media penyiaran genapi pemenuhan hak anak

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022