Kemarin baru sosialisasi di Tugu Tani

Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat menjaring 50 kendaraan pelanggar peraturan lalu lintas pada pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra Jaya 2022 yang berlangsung 3 - 16 Oktober.

"Kemarin baru sosialisasi di Tugu Tani ini, adapun pelaksanaan operasi ini adalah kami tidak menerapkan sanksi tilang tulis (manual), penindakan hanya dilakukan secara elektronik atau ETLE," kata AKP Sri Ngamini di Jakarta, Selasa.

Sri Ngamini mengatakan sebanyak 50 kendaraan yang diberhentikan kemudian hanya diberikan teguran tertulis pada sosialisasi hari pertama (3/10) Operasi Zebra Jaya 2022 di Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Sri Ngamini menjelaskan meski penilangan dilakukan secara elektronik elektronik atau ETLE, tetapi apabila menemukan pelanggaran yang secara kasat mata berpotensi membahayakan orang lain akan diberikan imbauan berupa tilang teguran atau tilang sementara (bukan tilang pada umumnya).

Sasaran operasi tersebut adalah untuk pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun beberapa yang ditindaklanjuti pelanggaran pada operasi zebra yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, menggunakan ponsel saat membawa kendaraan, berkendara dengan mabuk atau pengaruh obat-obatan.

Sri Ngamini mengungkapkan terdapat tiga titik operasi zebra di wilayah Jakarta Pusat yakni Jembatan Merah, di Jalan Sabang, dan di Jalan Rajawali.

"Disini kami adakan di tiga titik yaitu Jembatan Merah, di Jalan Sabang, kemudian ada di Jalan Rajawali," ungkapnya.

Dalam sosialisasi operasi zebra jaya 2022, pihaknya membagikan beberapa sembako dan brosur yang berisikan 14 daftar pelanggaran selama operasi zebra berlangsung.

Pihaknya juga juga membagikan stiker, sanitasi tangan, dan masker. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas.

Operasi zebra jaya 2022 digelar bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Mekanisme operasi zebra ini tanpa penilangan secara manual, mengandalkan tilang elektronik atau ETLE statis maupun mobile dan menegur pelanggar secara simpatik.
Baca juga: Ini kata Polda Metro penyebab utama kecelakaan lalu lintas
Baca juga: Polda Metro tiadakan penindakan saat razia Operasi Zebra Jaya 2022

Baca juga: Ini 14 pelanggaran yang dibidik Operasi Zebra Jaya 2022

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022