Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, yang hadir membuka kegiatan di Makassar, Senin, mengatakan penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia berdampak pada kegiatan di Kemenkumham khususnya terkait dengan keimigrasian yakni keluar-masuknya orang asing dalam rangkaian kegiatan G20 ini.
Baca juga: Indonesia terus matangkan persiapan KTT G20
"Walaupun (Bandara Hasanuddin) bukan sebagai bandara utama namun tetap perlu diantisipasi peralihan ke rute pesawat serta melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap orang asing yang mendarat dari luar negeri dan orang asing yang keluar meninggalkan Indonesia di Bandara Hasanuddin," ujar dia.
Kantor Imigrasi sebagai UPT di Kanwil, kata dia, salah satu tugas dan fungsinya terkait penegakan hukum keimigrasian, meliputi pengawasan orang asing dan penindakan terhadap pelanggaran hukum keimigrasian sebagaimana diamanatkan UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: Pemkab Pamekasan bawa dua perajin batik ke KTT G20
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah dipersiapkan menyambut kedatangan delegasi KTT G20 di Bali.
Maka imigrasi sebagai penjuru dalam pengawasan orang asing di Indonesia sesuai UU Keimigrasian tentunya memerlukan bantuan dari instansi lain dalam melakukan pengawasan, khususnya pada lalu lintas orang asing di Makassar, Bandara Hasanuddin di Makassar.
Baca juga: Smesco Hub Timur target 100 UKM naik kelas dalam 3 tahun ke depan
"Pengawasan ini harus ditingkatkan terutama menjelang KTT G20 di Bali,” kata Sitinjak.
Untuk mengantisipasi adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, dia mengingatkan pentingnya untuk deteksi dini terhadap lalu lintas orang asing. Diperlukan sinergitas yang kuat antar instansi dan berbagai pihak di lingkungan Bandara Hasanuddin.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto, menyampaikan, rapat Tim Pora merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait orang asing di wilayah Makassar dan sekitarnya khususnya di Bandara Hasanuddin Makassar dalam hal pengawasan orang asing.
Baca juga: BMKG sudah siapkan rencana kontingensi bencana selama KTT G20
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan G20 di Bali dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Wilayah Indonesia sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi yaitu perlintasan orang asing dari luar negeri untuk masuk ke wilayah Indonesia,” kata dia.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022