Memang kita banyak mengevaluasi izin khususnya sawit
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan pemerintah terus berusaha memastikan peningkatan akses masyarakat terhadap pengelolaan kawasan hutan salah satunya lewat Perhutanan Sosial.
"Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan ada dua program besar pemerintah yang pertama Perhutanan Sosial," kata Wamen LHK Alue dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Alue menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan akan diberikan hak kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk lahan seluas 12,7 juta hektare sampai dengan 2024.
Menurut data KLHK per 1 Agustus 2022, realisasi perhutanan sosial sudah mencapai 5.030.736,09 hektare yang melibatkan 1.113.234 kepala keluarga yang menerima 7.650 unit SK.
Perhutanan Sosial sendiri dibagi dalam lima lima skema yaitu hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan dan hutan adat.
Baca juga: Menteri LHK: Perhutanan Sosial beri keadilan bagi warga sekitar hutan
Baca juga: Dishut Lampung sebut petani hutan berperan jaga hutan lestari
Skema kedua untuk meningkatkan akses masyarakat untuk mengelola hutan adalah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dengan KLHK menyediakan 4,1 juta hektare dari hutan produksi yang dapat dikonversi (HKP) yang tidak produktif.
"Itu semua upaya-upaya pemerintah dalam rangka memberikan keadilan pengelolaan akses hutan," tutur Alue.
Harapannya agar tercapai keseimbangan antara kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat dengan korporasi.
Dia juga mengatakan pemerintah terus mengevaluasi perizinan pengelolaan yang tidak produktif.
"Dalam rangka implementasi UU Cipta Kerja memang kita banyak mengevaluasi (izin) khususnya sawit, termasuk juga tambang, kepemilikan hutan lainnya," demikian Alue Dohong.
Baca juga: Kementerian LHK-Pemkab Kapuas Hulu rumuskan potensi sumber daya hutan
Baca juga: KLHK optimalkan distribusi akses perhutanan sosial untuk FoLU Net Sink
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022