Kita enggak ingin masyarakat dipersulit tapi masyarakat juga harus tau tentang prosedurnya sehingga kita jelas
Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta dukungan dan kerja sama masyarakat untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kepolisian.
"Pungli itu enggak boleh, sudah makanya jangan pake suap-suap sabar saja ya, jangan ada pengen cepet nanti petugasnya diiming-imimg kaya gitu nanti imannya rusak," kata Firman di Jakarta, Senin.
Dia juga menginstruksikan kepada jajaran polisi lalu lintas (polantas) untuk memeriksa layanan masyarakat untuk memastikan tidak ada oknum yang melakukan pungli dan merusak nama baik Korps Bhayangkara.
"Kita sama-sama bersihkan, langkah kita ke depan polisi juga enggak mau dituding terus tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli, kemana, supaya laporannya jelas," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan memahami prosedur sehingga tidak menimbulkan celah yang bisa dimanfaatkan oknum pelaku pungli.
"Kita enggak ingin masyarakat dipersulit tapi masyarakat juga harus tau tentang prosedurnya sehingga kita jelas. Orang tahunya samsat polisi begitu saja. Itu kan bayar pajak, jadi urusannya bayar pajak, terlebih dari terlepas dari mereka yang dikenakan tentunya tidak ada pungutan apa-apa lagi," tuturnya.
Hal itu disampaikan Irjen Firman menanggapi unggahan viral dari komedian Soleh Solihun melalui akun Twitter @solehsolihun terkait pungutan Rp30 ribu oleh petugas cek fisik Samsat Jakarta Selatan.
Pungutan tersebut ternyata adalah pungli yang dilakukan oleh oknum pekerja harian lepas (PHL) Samsat Jakarta Selatan yang berinisial AS.
Pihak Samsat Jakarta Selatan langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat yang bersangkutan.
Pihak kepolisian selanjutnya memasang banner yang bertuliskan cek fisik gratis, untuk memastikan tidak ada lagi pungli di Samsat Jakarta Selatan.
Baca juga: Saber pungli tegaskan telah tindaklanjuti soal pungli Samsat Jaktim
Baca juga: Satgas DKI awasi Kantor Samsat cegah praktik pungutan liar
Baca juga: Ombudsman pernah temukan dugaan pungli di Samsat Jaktim
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022