pihaknya masih memeriksa pegawai di lima perusahaan yang mayoritas bergerak di bidang garmen

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menggelar pemeriksaan kondisi kesehatan karyawan di sejumlah perusahaan guna menanggulangi penyakit tuberkulosis atau TBC di lingkungan kerja.

"Kita mulai besok akan melakukan proses screening bersama petugas Suku Dinas Kesehatan dan pihak Provinsi," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja.

Untuk saat ini, lanjut Tri, pihaknya masih memeriksa pegawai di lima perusahaan yang mayoritas bergerak di bidang garmen.

"Per wilayah saat ini masih periksa lima perusahaan," jelas dia.

Di setiap perusahaan, petugas akan memeriksa satu demi satu kondisi karyawan. Jika ditemukan ada yang mengidap atau bergejala TBC, maka pihak Suku Dinas Kesehatan akan memberikan pendampingan medis.

Jika tidak ditemukan, pihaknya tetap mengimbau untuk perusahaan agar menerapkan pola kerja dan lingkungan pekerjaan yang sehat demi keselamatan karyawan.

Tri melanjutkan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya akan menambah jumlah perusahaan yang diperiksa.

Dia berharap dengan upaya ini penanganan penyakit TBC yang di derita karyawan perusahaan bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Baca juga: Pemkot Jakbar edukasi 600 pekerja soal K3 dan norma kerja
Baca juga: LRT Jakarta ajak masyarakat terapkan aspek K3 di rumah
Baca juga: Sambut Bulan K3, Anies tekankan keselamatan dan kesehatan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022