"Pelaksanaan pendataan Regsosek akan berlangsung dari 15 Oktober hingga 14 November mendatang," kata Kepala BPS Bandarlampung Akhmad Nasrudin, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa para petugas tersebut nantinya akan turun langsung ke lapangan berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna mendata seluruh masyarakat Kota Bandarlampung tanpa terkecuali.
"Dalam pelaksanaannya nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan hingga tingkat RT, sehingga kemungkinan kecil ada yang terlewat dalam pendataan ini," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jaksel selenggarakan pelatihan petugas Regsosek 2022
Baca juga: Menghapus kemiskinan di Jayawijaya dengan dukungan data akurat
Dia mengatakan bahwa pendataan Regsosek ini nantinya akan bisa dipakai sebagai data perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan serta melihat tingkat kesejahteraan di Indonesia.
"Oleh sebab itu masyarakat harus berkata jujur, saat ditanyai oleh petugas yang datang untuk mendata mereka," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap dengan pendataan Regsosek ini data-data warga dengan kategori miskin dan kaya dan lainnya dapat dilihat dengan jelas sehingga dalam penyaluran bantuan sosial pun akan tepat sasaran.
"Ya, tentunya kami mendukung kegiatan ini dan akan berkolaborasi dengan baik sehingga datanya nanti akurat," kata dia.*
Baca juga: Pengamat: Data jadi masalah klasik yang harus segera diselesaikan
Baca juga: Pemda DIY dukung realisasi satu data nasional melalui Regsosek 2022
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022