Sekolah tersebut merupakan prioritas di daerah rawan
Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta membina sedikitnya 243 sekolah/madrasah aman bencana di Ibu Kota untuk mendukung kesiapsiagaan menanggulangi bencana.
"Sekolah tersebut merupakan prioritas di daerah rawan bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji di Jakarta, Senin.
Sebanyak 243 sekolah tersebut adalah gabungan sekolah, madrasah dan Sekolah Luar Biasa (SLB) berdasarkan rekomendasi Dinas Pendidikan DKI dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Sedangkan, BPBD DKI mencatat total jumlah sekolah di Jakarta mencapai sekitar 5.500 unit dan sekitar 1.600 madrasah
Pihaknya mendahulukan program sekolah aman bencana di 243 unit tersebut karena berada di daerah rawan bencana.
Baca juga: Gubernur DKI deklarasikan program sekolah aman bencana
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan edukasi kepada sekitar 5.000 kepala sekolah.
"Memang belum mencapai semua sekolah tapi kami prioritaskan sekolah di kelurahan yang rawan banjir, kebakaran. Nanti sambil berjalan akan dilakukan terus," ucapnya.
Program sekolah/madrasah aman bencana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 187 tahun 2016 yang diterbitkan Gubernur DKI saat itu yaitu Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam Pergub itu dijelaskan BPBD DKI salah satunya menyediakan sarana dan prasarana keselamatan sekolah/madrasah aman dari bencana.
Sementara itu, indikator pelaksanaan program itu di antaranya adanya penetapan peta ancaman bencana sekolah oleh kepala sekolah, prosedur tetap penanggulangan bencana dan ditetapkan rencana aksi sekolah.
Baca juga: BPBD DKI siagakan 267 personel tiap kelurahan antisipasi dampak hujan
Kemudian, ada tim siaga bencana, diajarkan modul penanggulangan bencana banjir, kebakaran, gempa bumi, angin topan bagi pelajar hingga tenaga pengajar yang membimbing program tersebut.
Selain itu, tersedianya sarana dan prasarana yakni alat pemadam api ringan, pelampung, tali tambang, rambu kebencanaan, alat pertolongan pertama dan sirene.
Tak hanya itu, juga mencakup simulasi penanganan bencana di sekolah minimal satu tahun sekali, evaluasi dan sosialisasi.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022