Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberi kemudahan bagi warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut wilayah layanannya :

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
3. Jakarta Barat di LTC Glodok Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Kota Tangerang.
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong.
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat.
10. Kelapa dua di Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok.
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Sabtu, Samsat Keliling hanya tersedia di lokasi luar Jakarta

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022